/
Rabu, 17 Mei 2023 | 13:07 WIB
Ilustrasi anak Sekolah ((unsplash/bayu syaits))

PURWOKERTO.SUARA.COM Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SD wilayah DKI Jakarta telah resmi dibuka. Berikut beberapa infomasi lengkap mengenai jadwal, syarat, cara daftar, dan link PPDB Jakarta 2023 jenjang SD.

Pendaftaran PPDB 2023 jenjang SD wilayah DKI Jakarta telah dibuka mulai 15 Mei 2023. Sebanyak 93.629 kuota tersedia untuk PPDB 2023 jenjang SD di DKI Jakarta. Jumlah tersebut dibagi menjadi 3 jalur, yakni jalur zonasi kuota 73%, jalur Afirmasi kuota 25%, dan jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali kuota 2%.

Jadwal PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta

Para orangtua di wilayah DKI Jakarta yang akan mendaftarkannya anaknya melalui PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SD perlu mengetahui beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

Syarat PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta

- CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu Warga DKI Jakarta dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil DKI Jakarta selambatnya tanggal 1 Juni 2022.

- CPDB yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu yang tidak terdaftar dalam Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.

- Kartu Keluarga (KK) sudah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang ditunjuk sebagai tempat untuk verifikasi sesuai jenjang.

- PPDB jenjang SD dilaksanakan secara luring khusus untuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Baca Juga: Awas, Ada Polisi RW di Kebumen

- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2023

- Mempunyai akte kelahiran 

Cara Daftar dan Link Daftar

Untuk mendaftar PPDB 2023 jenjang SD wilayah DKI Jakarta, harus pengajuan akun terlebih dulu melalui situs link https://ppdb.jakarta.go.id/ .

Car pengajuan akun

- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/ 

- Klik “Ajukan Akun”

- Isi formulir pendaftaran serta data kependudukan CPDB yang sesuai KK (Kartu Keluarga) asli

- Pilih lokasi Satuan Pendidikan yang akan digunakan untuk verifikasi pengjuan akun dan KK 

- Mengunggah scan dokumen KK asli

- Print bukti pengajuan akun (berisi No Peserta dan PIN/Token aktivasi)

- Proses verifikasi pengajuan akun dan KK oleh tim verifikator secara daring

Aktivasi PIN/Token

Bagi CPDB yang sudah menerima PIN/token, maka bisa lanjut tahapan aktivasi PIN/Token. Adapun caranya seperti berikut ini:

- Bukan link https://ppdb.jakarta.go.id/ 

- Klik "Aktivasi"

- Lalu, ketik Nomor Peserta

- Kemudian, ganti PIN/Token menggunakan password

- Selanjutnya, pilih sekolah

Jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung dari tanggal 12-14 Juni 2023. Untuk tahapan ini berlangsung secara online melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id/ .

Load More