PURWOKERTO.SUARA.COM Calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini perlu mengetahui barang yang dilarang dibawa para jamaah. Berikut daftar barang yang dilarang dibawa jamaah haji sesuai dengan diedarkan Kementerian Agama sebelumnya melalui Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah.
Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji
1. Barang larangan ekspor
Jemaah haji tak perbolehkan membawa barang larangan ekspor, seperti barang purbakala atau peninggalan sejarah. Begitu juga dengan tanaman, hewan langka dan lain sebagainya.
2. Emas dan perak
Jamaah haji tidak diizinkan membawa emas dan perak yang berupa bijih maupun murni. Penggunaan emas dan perak dalam bentuk perhiasan masih diperkenankan selama tak berlebihan.
3. Uang tunai Rp 100 juta ke atas
Jamaah haji dilarang membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau berupa mata uang asing dengan nilai yang setara. Bawalah uang tunai secukupnya karena pemerintah juga sudah memenuhi kebutuhan selama di Tanah Suci.
Jika benar-benar butuh, maka wajib lapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menterian Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.
Baca Juga: Air Terjun Coklak Surga Tersembunyi di Banyuwangi yang Kaya Akan Potensi Wisata
4. Barang yang dilarang PPIH
Jamaah haji harus membatasi barang bawaan sesuai ketentuan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) seperti rokok maksimal 200 batang, cigar 24 batang, dan produk tembakau lain maksimal 500 gram.
Selain jenis diatas, terdapat beberapa daftar barang lain yang dilarang dibawa jamaah haji, diantaranya:
· Barang yang mudah terbakar
· Senjata tajam
· Peralatan yang mengandung gas
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen
-
Skuat Resmi Timnas Kongo di Piala Dunia 2026: Duo Eks Manchester United Jadi Andalan
-
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung
-
Dituding Siksa ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV Hingga Tabiat ART yang Berani Merokok di Rumah
-
realme P4 Series Resmi Diumumkan, Bawa Baterai 10.000mAh dan AI Gaming Canggih
-
Keanu Reeves Isi Suara Karakter Utama di Film Animasi Stop-Motion HIDARI
-
Zinedine Zidane, Maestro Prancis yang Tinggalkan Warisan Besar di Piala Dunia
-
Tolong Bujuk Ayahmu Bertahan! Fans Man City Memelas ke Putri Pep Guardiola
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1 Ton Lebih Disalurkan ke Rohil
-
John Herdman Pasang Standar Tinggi: Hanya Pemain Liga Top Eropa yang Layak Bela Timnas Indonesia!