PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit Reskrim Polsek Kembaran Polresta Banyumas Polda Jateng menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (26/5/2023). Mereka mencuri di warung sembako milik korban Ernaini (56) yang berada di Dusun Ledug Lor Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.
Kedua pelaku pencurian tersebut berinisial RH dan IP. RH alias Gap Gap (27), warga Kecamatan Kembaran berperan sebagai orang yang menggmbar di TKP, membagi tugas, dan mengambil barang.
Sedangkan IP (38) yang juga warga Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas ini berperan sebagai orang yang mengawasi situasi di sekitar TKP.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto menjelaskan kronologi kejadian.
Pada hari Rabu (24/5/2023) pukul 03.50 WIB, korban mendengar suara gesekan rantai Gas LPG di warungnya. mendengar bunyi tersebut korban curiga ada yang mencoba masuk ke warungnya.
Setelah memastikan ada pencuri yang membobol warungnya, selanjutnya korban dan anaknya yang bernama Gigih bangun menelpon tetangga rumah memberitahukan ada pencuri di warungnya.
"Pelaku kabur meningalkan TKP dengan membawa barang hasil curian setelah mendengar korban berteriak maling," ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya korban dan anaknya mengecek ke dalam warungnya dan mendapati warung dalam keadaan berantakan, genteng atas terbuka dan ada beberapa barang yang sudah berhasil dibawa pelaku.
Yang hilang antara lain uang tunai Rp 2,5 juta, HP merek Samsung J5, helm merek JPN, lima tabung gas LPG ukuran tiga kilogram, beberapa botol minuman, minyak sayur dan berbagai macam rokok sebanyak lima slop.
Baca Juga: Apakah Jam 11 Masih Bisa Sholat Dhuha? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
"Pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanjat tembok, naik ke atap warung membuka genting dan masuk ke warung selanjutnya mengambil barang yang ada di warung tersebut," katanya
Dengan adanya kejadian tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 6 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembaran guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
Pelaku diamankan setelah penyidik mendapatkan informasi adannya orang yang akan menjual helm warna merah merk JPN yang diunggah melalui FB, kemudian dilakukan pendalaman dan tim berpura pura mau membeli helm tersebut melalui COD.
"Saat COD itulah pelaku diamankan dengan hasil introgasi awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP tersebut bersama dengan IP," ucapnya.
Kemudian dari hasil pengembangan pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Karanglewas sebanyak tiga kali, dan di Pliken tiga dengan sasaran yang sama yaitu warung.
Saat ini pelaku RH dan IP ditahan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
Selain itu juga barang bukti berupa satu buah helm JPN, satu buah karung warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, tiga buah gas LPG 3 kilogram, tiga bungkus rokok beberapa merk, tujuh buah pembalut, 17 shaset kopi berbagai merk, 11 bungkus Sarimi, 10 botol Milkku, 12 botol kecil minyak wangi, lima botol besar minyak wangi, dua buku tulis, 200 lembar sampul buku, 11 amplop besar, sepasang sepatu merk Buchery, satu potong celana jeans warna biru, enam shaset Daia, 36 buah stopmap, tas ransel merk acer dan satu satu buah kotak amal.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e,4e, 5e dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. ***
Berita Terkait
-
BMKG Prediksi Kemarau Landa Banyumas Raya, Daerah Diminta Antisipasi Kebakaran dan Keringan
-
Optimistis Lakukan Penyerapan Pangan Saat Kemarau, Bulog Banyumas Bakal Lakukan Hal Ini
-
Membabibuta saat Disergap, Pengedar Obat Berbahaya Asal Aceh Tabrak Motor dan Mobil di Banyumas
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Pelus Banyumas, Diduga Sedang Hamil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf
-
Viral di Jepang, Kini Tendon Premium Legendaris Ini Bisa Dinikmati di Indonesia
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Bosan Mudik Saja? Intip 3 Destinasi Wisata Alam Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026
-
5 HP Gaming 1 Jutaan: Fitur Lengkap, RAM Besar dan Baterai Awet
-
7 Beasiswa Fully Funded yang Tidak Wajib Pulang ke Indonesia, Alternatif LPDP
-
Kulkas yang Mendadak Jadi Obesitas di Bulan Suci
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko