PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit Reskrim Polsek Kembaran Polresta Banyumas Polda Jateng menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (26/5/2023). Mereka mencuri di warung sembako milik korban Ernaini (56) yang berada di Dusun Ledug Lor Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.
Kedua pelaku pencurian tersebut berinisial RH dan IP. RH alias Gap Gap (27), warga Kecamatan Kembaran berperan sebagai orang yang menggmbar di TKP, membagi tugas, dan mengambil barang.
Sedangkan IP (38) yang juga warga Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas ini berperan sebagai orang yang mengawasi situasi di sekitar TKP.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto menjelaskan kronologi kejadian.
Pada hari Rabu (24/5/2023) pukul 03.50 WIB, korban mendengar suara gesekan rantai Gas LPG di warungnya. mendengar bunyi tersebut korban curiga ada yang mencoba masuk ke warungnya.
Setelah memastikan ada pencuri yang membobol warungnya, selanjutnya korban dan anaknya yang bernama Gigih bangun menelpon tetangga rumah memberitahukan ada pencuri di warungnya.
"Pelaku kabur meningalkan TKP dengan membawa barang hasil curian setelah mendengar korban berteriak maling," ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya korban dan anaknya mengecek ke dalam warungnya dan mendapati warung dalam keadaan berantakan, genteng atas terbuka dan ada beberapa barang yang sudah berhasil dibawa pelaku.
Yang hilang antara lain uang tunai Rp 2,5 juta, HP merek Samsung J5, helm merek JPN, lima tabung gas LPG ukuran tiga kilogram, beberapa botol minuman, minyak sayur dan berbagai macam rokok sebanyak lima slop.
Baca Juga: Apakah Jam 11 Masih Bisa Sholat Dhuha? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
"Pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanjat tembok, naik ke atap warung membuka genting dan masuk ke warung selanjutnya mengambil barang yang ada di warung tersebut," katanya
Dengan adanya kejadian tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 6 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembaran guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
Pelaku diamankan setelah penyidik mendapatkan informasi adannya orang yang akan menjual helm warna merah merk JPN yang diunggah melalui FB, kemudian dilakukan pendalaman dan tim berpura pura mau membeli helm tersebut melalui COD.
"Saat COD itulah pelaku diamankan dengan hasil introgasi awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP tersebut bersama dengan IP," ucapnya.
Kemudian dari hasil pengembangan pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Karanglewas sebanyak tiga kali, dan di Pliken tiga dengan sasaran yang sama yaitu warung.
Saat ini pelaku RH dan IP ditahan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
Selain itu juga barang bukti berupa satu buah helm JPN, satu buah karung warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, tiga buah gas LPG 3 kilogram, tiga bungkus rokok beberapa merk, tujuh buah pembalut, 17 shaset kopi berbagai merk, 11 bungkus Sarimi, 10 botol Milkku, 12 botol kecil minyak wangi, lima botol besar minyak wangi, dua buku tulis, 200 lembar sampul buku, 11 amplop besar, sepasang sepatu merk Buchery, satu potong celana jeans warna biru, enam shaset Daia, 36 buah stopmap, tas ransel merk acer dan satu satu buah kotak amal.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e,4e, 5e dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. ***
Berita Terkait
-
BMKG Prediksi Kemarau Landa Banyumas Raya, Daerah Diminta Antisipasi Kebakaran dan Keringan
-
Optimistis Lakukan Penyerapan Pangan Saat Kemarau, Bulog Banyumas Bakal Lakukan Hal Ini
-
Membabibuta saat Disergap, Pengedar Obat Berbahaya Asal Aceh Tabrak Motor dan Mobil di Banyumas
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Pelus Banyumas, Diduga Sedang Hamil
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Self-Love dan Depresi dalam Novel 'Matahari Pun Terluka'
-
Sembuh dari Cedera, 2 Bintang PSG Kembali Berlatih Jelang Final Liga Champions Lawan Arsenal
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Review Film Decorado: Dekorasi Eksistensial yang Menghantam Mental Penonton
-
Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?
-
Tradisi Idul Adha di Berbagai Negara dan Cerita di Baliknya
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Kurban Tiga Sapi, Ayu Ting Ting dan Keluarga Pakai Baju Seragam Kuning di Idul Adha Tahun Ini
-
41 Kode Redeem FF Terbaru 27 Mei 2026: Jangan Asal Spin Event Mesin Waktu, Amankan MP40 Cobra
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian