PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA – Galih Purwandaru, Kepala Desa Bawang Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara meraih 3 kategori penghargaan sekaligus pada ajang Paralegal Justice Award (PJA) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemenkumham RI bagi para kepala desa/lurah se-Indonesia yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Tiga penghargaan disabet Galih Purwandaru meliputi : pertama, penghargaan kategori Non Litigation Peace Maker, kedua adalah penghargaan di Kategori Anubhawa sasana Desa Jagadhita, dan yang ketiga untuk Katagori Paralegal Justice Awards.
Kategori Non Litigation Peacemaker, diberikan kepada kades yang berperan sebagai hakim perdamaian desa atau juru damai yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di desa (juru damai).
Sedangkan Anubhawa sasana Desa Jagadhita menilai kiprah kades dalam inovasi desa. Adapun Paralegal Justice Awards merupakan bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara
“Alhamdulillah, berkat dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Banjarnegara kami bisa mendapat penghargaan untuk tiga kategori tersebut. Tentunya kami sujud syukur dan mengucapkan terima kasih atas segala dukungannya,” ucap Galih, Minggu (3/6/2023).
Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto SH. keberhasilan Kades Bawang ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Banjarnegara.
“Dari sini nyata sudah, bahwa kades juga memahami tentang regulasi yang baik. Sehingga pada kegiatan itu, Kades Bawang Saudara Galih malah mendapat 3 kategori sekaligus, dari ratusan kades se-Indonesia. Pasti ini sebuah kebanggaan,” terang Tri Harso di Pringgitan, sore ini.
Tri Harso berharap, Kades Bawang dapat menularkan ilmu yang diterima selama mengikuti PJA, dengan segala pengalaman mereka terkait paralegal dan regulasi tentang desa. Dengan sistem gethok-tular, ilmu yang dapat terus menyebar ke kades-kades dan perangkat desa lain, sehingga semua dapat memiliki komitmen bersama memajukan desa masing-masing.
Baca Juga: Lirik Sholawat Nariyah Lengkap Dengan Terjemahan dan Keutamaannya
“Kami berharap nantinya dengan pemahaman desa yang semakin bagus, akan membuat regulasi desa juga semakin baik. Sehingga semakin banyak regulasi di desa yang tepat untuk mengatur peningkatan potensi, dan masalah kemasyarakatan lainnya,” harap Tri Harso.
Paralegal Justice Award merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum Ham), Mahkamah Agung (MA), serta didukung oleh Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kades Bawang Galih Purwandaru, menjadi salah satu peserta ajang tersebut. Tercatat dari jumlah peserta sebanyak 765 orang yang mendaftar, sebanyak 565 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk melanjutkan ke tahap seleksi audisi. Dari seleksi audisi yang dinyatakan lulus sebanyak 206 Kepala Desa kepala desa dan 93 lurah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk sistem penilaian meliputi : pre test, post test, interview, dan dokumen-dokumen pendukung yang diupload.
Dari 5 kategori yang ada, Kades Bawang Galih Purwandaru berhasil menyabet 3 penghargaan, yang membawa nama harum Banjarnegara dan kebanggaan Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
-
Karim Benzema Resmi Berpisah dengan Real Madrid, Striker Asal Prancis Itu Santer Dikaitkan dengan Klub Arab
-
Pentingnya Mencukupi Kebutuhan Serat Harian, Mulai untuk Pencernaan Hingga Penunjang Metabolisme Tubuh
-
Bawa Skuad Terbaik di Gelaran Singapura Open 2023, Timnas Bulutangkis Indonesai Targetkan Juara
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar