PURWOKERTO.SUARA.COM Hari Raya Idul Adha 2023 akan segera diperingati Umat Muslim seluruh dunia setiap 10 Dzulhijjah. Hari Raya Idul Adha juga disebut lebaran kurban lantara umat Islam dianjurkan untuk berkurban. Terdapat ketentuan pembagian daging kurban yang perlu diketahui.
Anjuran berkurban di Hari Idul Adha disebutkan hadis Rasulullah SAW sebagai berikut.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata: “barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR ImamAhmad dan Ibnu Majah).
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat dengan beberapa ketentuan.
Berikut ketentuan pembagian daging kurban yang dikutip dari suara.com.
1. Shohibul kurban dan keluarganya
Shohibul kurban atau sebutan untuk orang yang akan melaksanakan ibadah kurban. Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada hari Idul Adha hingga hari tasyrik.
Dalam pembagiannya, shohibul qurban beserta keluarganya mendapatkan sepertiga bagian daging kurban. Dua pertiga bagian lainnya dibagikan kepada orang lain. Sohibul qurban juga diperkenankan membagikan bagiannya kepada orang lain, misalnya panitia hewan kurban.
Sohibul qurban dilarang untuk menjual daging kurban bagiannya baik itu kulit, daging, atau bagian lainnya kepada pihak manapun.
2. Sahabat, Kerabat, Tetangga
Daging kurban dapat diberikan pada sahabat, kerabat serta tetangga sohibul qurban. Meskipun sahabat, kerabat, serta tetangga shohibul kurban adalah orang berkecukupan, mereka tetap akan mendapat sepertiga bagian daging kurban.
3. Fakir Miskin, Yatim Piatu, Dhuafa
Fakir Miskin, Yatim Piatu, serta Dhuafa harus mendapatkan daging kurban. Mereka akan mendapatkan sepertiga daging kurban. Golongan ini merupakan golongan yang paling membutuhkan.
Shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah daging kurban bagiannya kepada golongan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati