PURWOKERTO.SUARA.COM Pendaftraan CPNS tahun 2023 akan dibuka dalam waktu dekat. Kuota yang dibuka sekitar 1,6 juta formasi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Berikut syarat daftar CPNS 2023 yang dapat kalian siapkan mulai sekarang.
Jika melihat kuota yanvg ada memang cukup besar. Namun perlu menjadi catatan untuk CPNS hanya diperuntukkan bagi pengisian formasi di pemerintah pusat. Berikut persyaratan daftar CPNS 2023.
Syarat peserta CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
· Warga Negara Indonesia
· Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara
· Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
· Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
Baca Juga: Profil Assoc Prof Dr Jebul Suroso, Rektor Baru Bakal Dilantik PP Muhammadiyah
· Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
· Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
· Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Berikutnya terkait dengan syarat berkasnya, dapat Anda cermati di bawah ini.
· Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026