PURWOKERTO.SUARA.COM Pendaftraan CPNS tahun 2023 akan dibuka dalam waktu dekat. Kuota yang dibuka sekitar 1,6 juta formasi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Berikut syarat daftar CPNS 2023 yang dapat kalian siapkan mulai sekarang.
Jika melihat kuota yanvg ada memang cukup besar. Namun perlu menjadi catatan untuk CPNS hanya diperuntukkan bagi pengisian formasi di pemerintah pusat. Berikut persyaratan daftar CPNS 2023.
Syarat peserta CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
· Warga Negara Indonesia
· Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara
· Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
· Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
Baca Juga: Profil Assoc Prof Dr Jebul Suroso, Rektor Baru Bakal Dilantik PP Muhammadiyah
· Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
· Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
· Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Berikutnya terkait dengan syarat berkasnya, dapat Anda cermati di bawah ini.
· Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui