PURWOKERTO.SUARA.COM – Presiden Joko Widodo mengumumkan penetapan status endemi Covid-19, sesudah selama tiga tahun terakhir Indonesia berstatus pandemi. Rabu (21/6/2023),
Mengutip kanal YouTube Sekertariat Presiden, dalam keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden mengatakan pencabutan status pandemi dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Antara lain, rendahnya kasus konfirmasi Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir, bahkan mendekati nihil. Kemudian, hasil sero survei menunjukkan sekitar 99 persen masyarakat Indonesia sudah punya antibodi Virus Corona, baik secara alami mau pun sesudah vaksinasi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi,” katanya.
Walau sudah tidak lagi berstatus darurat kesehatan, Jokowi mengimbau masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Pemerintah berharap, berakhirnya status pandemi Covid-19 membuat perekonomian nasional semakin baik, dan mengingkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
“Saat memasuki masa endemi keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil” ujarnya.
Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO pun juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern.
Sekedar informasi, sebelumnya, Jumat (5/5/2023), Tedros Adhanom Ghebreyesus Sekretaris Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan berakhirnya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos PKH Tahap 2
Seperti diketahui, wabah Virus Corona dinyatakan sebagai kondisi darurat global mulai tanggal 30 Januari 2020.
Sesudah memberlakukan berbagai upaya seperti pembatasan kegiatan masyarakat dan vaksinasi, Pemerintah Indonesia menyatakan berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 di penghujung tahun 2022.
Indikatornya antara lain rendahnya positivity rate, dan keterisian pasien rawat inap di rumah sakit yang ada di bawah angka rata-rata WHO.***
Berita Terkait
-
Dua Rumah Sakit di Jakarta Disiapkan untuk Tangani Pasien Rabies : Begini 5 Cara Penangan Awalnya
-
Jarang Disadari, Makanan dan Minuman Ini Punya Manfaat Bagus untuk Kesehatan
-
Cara Mengurangi Rasa Sakit Gigi Geraham Bungsu yang Tumbuh
-
5 Kebiasaan yang Membuat Sakit Jantung Bisa Diderita Saat usia Muda
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG