PURWOKERTO.SUARA.COM Bantuan sosial PKH tahap 2 diperkirakan akan segera cair. Masyarakat dapat mengecek untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak. Berikut cara cek Bansos PKH tahap 2.
Proses pencairan bansos PKH akan disalurkan melalui BSI, BNI, BRI, Mandiri dan kantor Pos. Untuk mengetahui informasi pencairan bansos bisa dilakukan secara online melalui situs bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak, simak selengkapnya berikut ini cara cek Bansos PKH tahap 2 yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara cek Bansos PKH Tahap 2
1. Buka laman situs resmi bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Ssi data informasi wilayah penerima bansos seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan
3. Isi nama penerima bansos sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk)
4. Isi kode captcha sesuai yang ditampilkan
5. Klik "Cari Data"
Baca Juga: Dua Rumah Sakit di Jakarta Disiapkan untuk Tangani Pasien Rabies : Begini 5 Cara Penangan Awalnya
Maka akan muncul halaman nama penerima bansos sesuai wilayah yang diinput.
Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi jenis bansos yang diterima baik itu PKH, BPNT, BST, BLT-BBM, PBI-JK, Bantuan Yatim Piatu, RST (Rumah Sejahtera Terpadu), Sembako Adaptif hingga Permakanan.
Jika nama kamu tidak ada dalam daftar, maka keterangan yang muncul berupa ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Besaran PKH Juni 2023
Besaran bansos PKH yang cair akan berbeda karena disesuaikan dengan masing-masing kategori. Adapun besarannya sebagai berikut:
1. Bansos PKH Ibu hamil: Rp750.000 tiap pencairan atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Bansos PKH Anak usia dini: Rp750.000 tiap pencairan atau Rp3.000.000 per tahun
3. Bansos PKH Anak SD: Rp225.000 tiap tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Bansos PKH Anak SMP: Rp375.000 tiap pencairan atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Bansos PKH Anak SMA: Rp500.000 per pencairan atau Rp2.000.000 per tahun
6. Bansos PKH Usia Lanjut: Rp600.000 per pencairan atau Rp2.400.000 per tahun
7. Bansos PKH Disabilitas Berat: Rp600.000 per pencairan atau Rp2.400.000 per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta
-
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda
-
Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung
-
Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf
-
Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!
-
Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?
-
Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah
-
5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional