PURWOKERTO.SUARA.COM Bantuan sosial PKH tahap 2 diperkirakan akan segera cair. Masyarakat dapat mengecek untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak. Berikut cara cek Bansos PKH tahap 2.
Proses pencairan bansos PKH akan disalurkan melalui BSI, BNI, BRI, Mandiri dan kantor Pos. Untuk mengetahui informasi pencairan bansos bisa dilakukan secara online melalui situs bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak, simak selengkapnya berikut ini cara cek Bansos PKH tahap 2 yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara cek Bansos PKH Tahap 2
1. Buka laman situs resmi bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Ssi data informasi wilayah penerima bansos seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan
3. Isi nama penerima bansos sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk)
4. Isi kode captcha sesuai yang ditampilkan
5. Klik "Cari Data"
Baca Juga: Dua Rumah Sakit di Jakarta Disiapkan untuk Tangani Pasien Rabies : Begini 5 Cara Penangan Awalnya
Maka akan muncul halaman nama penerima bansos sesuai wilayah yang diinput.
Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi jenis bansos yang diterima baik itu PKH, BPNT, BST, BLT-BBM, PBI-JK, Bantuan Yatim Piatu, RST (Rumah Sejahtera Terpadu), Sembako Adaptif hingga Permakanan.
Jika nama kamu tidak ada dalam daftar, maka keterangan yang muncul berupa ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Besaran PKH Juni 2023
Besaran bansos PKH yang cair akan berbeda karena disesuaikan dengan masing-masing kategori. Adapun besarannya sebagai berikut:
1. Bansos PKH Ibu hamil: Rp750.000 tiap pencairan atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Bansos PKH Anak usia dini: Rp750.000 tiap pencairan atau Rp3.000.000 per tahun
3. Bansos PKH Anak SD: Rp225.000 tiap tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Bansos PKH Anak SMP: Rp375.000 tiap pencairan atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Bansos PKH Anak SMA: Rp500.000 per pencairan atau Rp2.000.000 per tahun
6. Bansos PKH Usia Lanjut: Rp600.000 per pencairan atau Rp2.400.000 per tahun
7. Bansos PKH Disabilitas Berat: Rp600.000 per pencairan atau Rp2.400.000 per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Sholat, dan Magrib
-
NGORBIT: Di Luar Ekspektasi, Intip Kisah Cinta Tak Terduga Tatjana Saphira di 'Tiba-Tiba Brondong'
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Subuh, dan Magrib
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA