PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengamankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan berikut barang buktinya di Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka yang diamankan yaitu MR (29) warga Aceh yang berdomisili di Kabupaten Banjarnegara.
"Modusnya, tersangka membeli narkotika jenis sabu melalui pesan di aplikasi WhatsApp. Setelah dilakukan pembayaran kemudian barang dikirim di suatu tempat kemudian diambil tersangka untuk digunakan sendiri," jelas Wakapolres Purbalingga , Kompol Pujiono, didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.
Tersangka diamankan saat mengambil narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukateja pada Jumat (23/6/2023) malam. Saat itu gerak gerik tersangka sudah dicurigai oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan pemantauan.
"Tersangka diamankan berikut barang bukti satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram, bungkus permen yang dijadikan bungkus sabu dan satu telepon genggam yang digunakan untuk transaksi," jelasnya.
Dari keterangan tersangka, ia mengaku sudah enam kali membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu. Ia biasa membeli seharga Rp 500 ribu untuk 0.37 gram kepada seseorang yang tidak dikenal melalui pesan di aplikasi WhatsApp.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.***
Berita Terkait
-
Purbalingga Bersiap Jadi Kota Pramuka
-
Hanya 22 KM dari Alun-alun Purbalingga, Wisata Ini akan Gelar Festival Gunung Slamet Akhir Bulan Ini
-
40 Menit dari Purbalingga, DLas Zoo: Kebun Binatang di Kaki Gunung Slamet Bagi-bagi Diskon Tiket Masuk 50 Persen
-
Ada Budi Doremi di Festival Gunung Slamet Purbalingga, Cek Jadwalnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
BYD Siap Guncang Dunia Balap, Formula 1 dan WEC Jadi Target Utama?
-
Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari
-
Romansa Gotik yang Berantakan, Pikir Dulu Sebelum Nonton Film The Bride!
-
Dimeriahkan Musisi Ternama, Babak Grand Final KDI 2025 Digelar Malam Ini
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Kasus Pelecehan Seksual di Panjat Tebing, Yenny Wahid Bentuk Tim Pencari Fakta
-
BRI Siapkan Kas Rp25 Triliun di Tengah Lonjakan Tren Transaksi Digital
-
Menko PMK Soroti Screen Time Anak yang Capai 7,5 Jam: Picu FOMO hingga Gangguan Mental
-
Gerak Cepat BBPJN Pulihkan Jalur Vital Semarang-Jakarta Usai Diterjang Badai di Batang
-
Pemerintah Imbau Karyawan WFA Mulai 16 Maret 2026 Demi Hindari Macet Mudik, Cek Aturannya!