PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengamankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan berikut barang buktinya di Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka yang diamankan yaitu MR (29) warga Aceh yang berdomisili di Kabupaten Banjarnegara.
"Modusnya, tersangka membeli narkotika jenis sabu melalui pesan di aplikasi WhatsApp. Setelah dilakukan pembayaran kemudian barang dikirim di suatu tempat kemudian diambil tersangka untuk digunakan sendiri," jelas Wakapolres Purbalingga , Kompol Pujiono, didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.
Tersangka diamankan saat mengambil narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukateja pada Jumat (23/6/2023) malam. Saat itu gerak gerik tersangka sudah dicurigai oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan pemantauan.
"Tersangka diamankan berikut barang bukti satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram, bungkus permen yang dijadikan bungkus sabu dan satu telepon genggam yang digunakan untuk transaksi," jelasnya.
Dari keterangan tersangka, ia mengaku sudah enam kali membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu. Ia biasa membeli seharga Rp 500 ribu untuk 0.37 gram kepada seseorang yang tidak dikenal melalui pesan di aplikasi WhatsApp.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.***
Berita Terkait
-
Purbalingga Bersiap Jadi Kota Pramuka
-
Hanya 22 KM dari Alun-alun Purbalingga, Wisata Ini akan Gelar Festival Gunung Slamet Akhir Bulan Ini
-
40 Menit dari Purbalingga, DLas Zoo: Kebun Binatang di Kaki Gunung Slamet Bagi-bagi Diskon Tiket Masuk 50 Persen
-
Ada Budi Doremi di Festival Gunung Slamet Purbalingga, Cek Jadwalnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan