PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 di aula kantor KPU Purbalingga.
"Jumlah yang diterima total pengajuan 552 dokumen calon dari 15 partai politik di Kabupaten Purbalingga," ujar Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Andri Supriyanto.
Dua partai politik mengajukan perbaikan dokumen persyaratan calon di hari Sabtu, 8 Juli 2023 yaitu Partai Hanura dan Partai Ummat. Sedangkan 13 partai politik mengajukan perbaikan dokumen persyaratan di hari Minggu, 9 Juli 2023.
Partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen di hari akhir masa pengajuan di antaranya PSI, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKS, Partai Nasdem, PAN, Partai Perindo, PPP, dan PKN.
Hingga ditutupnya masa penerimaan pada pukul 23.59 WIB, PBB dinyatakan tidak menyerahkan perbaikan dokumen syarat calon.
Sedangkan Partai Garuda sejak awal masa pengajuan dokumen persyaratan dinyatakan tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.
Hadir dalam acara penerimaan ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Purbalingga beserta Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Semua pengajuan dinyatakan diterima dan selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan calon pada tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.***
Baca Juga: Pembacaan Ikrar Talak Desta ke Natasha Rizki Diwakilkan Pengacara
Berita Terkait
-
Serahkan Dokumen Perbaikan, Sejumlah Parpol Ganti Nama Bacaleg yang Didaftarkan
-
Heboh! Warga Purbalingga Mendadak Tewas di Rumahnya
-
Cuma 40 Menit dari Purbalingga, Kebun Binatang D'Las Serang Sedot Ratusan Wisatawan Begitu Dibuka
-
Berjarak 8,9 KM dari Alun-alun Purbalingga, Mengenal Jejak Islam di Masjid Tertua Purbalingga
-
Berpartisipasi dalam Penurunan Stunting dan Kemiskinan Jadi Tugas Mahasiswa KKN Unsoed di Purbalingga
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda