PURWOKERTO.SUARA.COM Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus tinggal menghitung hari.
Masyarakat menyambut HUT RI dengan gegap gempita. Berbagai perayaan diadakan dengan tema merah putih yang merupakan lambang bendera RI.
Perayaan HUT RI akan lebih meriah dengan sajian kuliner dengan tema merah putih. Di antara makanan ringan yang bisa dibuat dengan konsep merah putih adalah puding.
Puding merah putih akan menambah meriah perayaan HUT RI dengan rasanya yang pasti lezat.
Berikut ini resep Puding Merah Putih dan cara membuatnya
Bahan Puding Putih
- 1 bungkus Nutrijell tanpa rasa
- 5 sendok makan gula pasir
- 8 sendok makan susu kental manis/bisa dengan susu UHT dengan penambahan gula
- 500 ml air
Bahan Puding Merah
- 1 bungkus Nutrijell rasa stroberi
- 8 sendok makan gula pasir
- 500 ml air
- Pewarna makanan merah (secukupnya)
Pertama-tama buat Puding Putih dulu.
- Seluruh bahan Puding Putih dimasukkan ke dalam panci lalu panaskan.
- Tunggu hingga mendidih.
- Tuang ke dalam cup atau wadah separuh saja/tidak penuh.
- Tunggu dingin atau agak mengeras
Membuat Puding Merah
-Seluruh bahan Puding Merah masukkan ke dalam panci lalu masak sampai mendidih
- Untuk menjadikan Puding Merah Putih, tuang cairan Puding Merah dari panci ke wadah atau cup yang telah berisi Puding Putih.
- Puding dalam cup sudah tampak dua warna, Merah di atas dan Putih pada bagian bawahnya.
- Tambahkan parutan keju dan tabur di atas permukaan tubing agar terlihat lebih estetik dan menguatkan rasa.
Sumber, Channel Youtube Mak Rin
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Hingga Meninggal, Nizam Korban Penganiayaan Ibu Tiri Tak Tahu Ibu Kandungnya Masih Hidup
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Note 60 Pro, HP Midrange dengan Matrix Display
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Viral Pernyataan Influencer Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Langsung Tuai Kritik Pedas