PURWOKERTO.SUARA.COM Majalengka dianugerahi alam yang indah dan memlesona. Kota ini memiliki sejulah destinasi wisata yang memarik dan favorit untuk mengisi liburan.
Salah satu wisata alam rekomended di Majalengka terletak di Cipasung, Kecamatan Lemahsugih, Majalengka, Jawa Barat. Wisata ini berjarak 76 Km dari Bandara Internasional Kertajati.
Kebun Teh Cipasung menyajikan hamparan hujau pohon teh yang menyejukan dan menenangkan. Berada di daerah pegunungan membuat wisata alam ini memiliki udara segar dan view yang menawan.
Wisata yang juga dikenal Kebun Teh Culamega menawarkan keindahan alam berupa permadani alam yang indah, pegunungan yanh gagah dan bukit-bukit kecil disekitarnya.
Hamparan hujau kebun teh menjadi spot favorit pengunjung. Kebun teh seluas sekitar 59 hektar, tampak hanyalah hijaunya area perkebunan layaknya permadani alami.
Kesejukan dan kedamaian yang ditawarkan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi helaing terbaik. Pengunjung dapat merefresh otak dari kesibukan sehari-hari.
Pengunjung dapat menikmati teh hangat atau kopi disertai camilah khas ditemabi pemandangan yang menawan
Tak lupa, wisata ini dilengkapi sejumlah spot untuk berfoto. Hunting foto terbaik menjadi aktivitas yang digemari pengunjung.
Wisatawan dapat berfoto dengan latar perkebunan teh yang menakjubkan. Pada bagian puncak terdapat gardu pandang untuk menikmati pemandangan serta berfoto bersama view alam yang hijau.
Baca Juga: Stunting di Purbalingga Menurun, Pemerintah Kucurkan Insentif Fiskal
Pengunjung juga dapat melakukan kegiatan tea walk berupa menyusuri kebun teh.
Wisatwan dapat berkeliling menyusuri pohon teh yang padat. Pengalaman inu menjadi sensasi berbeda bagi pengunjung.
Sebelum datang ke Kebun Teh Cipasung pengunjung harus memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Jalan menuju wisata kebun Teh Cipasung masih berbatu dan menanjak.
Untuk menuju Kebun Teh Cipasung wisatawan harus menempuh jalur menanjak, berkelok-kelok, dan sempit.
Harga tiket masuk Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau yakni Rp. 10.000,- per orang.
Tag
Berita Terkait
-
Sekitar 53,2 Km dari Bandara Internasional Banyuwangi, Destinasi Alam Nan Indah di Glenmore Ini Simpan Keindahan Tersembunyi: Warga Jatim Wajib Tahu !
-
Hanya 36 Km dari Kota Kendal, Wisata Alam Ini Manjakan Pemandangan Pegunungan yang Indah: Cocok untuk Lokasi Kemah?
-
Berada di Kaki Gunung Ceremai, The Hidden Paradise Kuningan Ini Bisa Bikin Harimu Berwarna Warni
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Young K Gantikan Park Na Rae dan Key di Program tvN 'Amazing Saturday'
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Menemukan Jalan Pulang ke Diri Sendiri di Buku 'Semua Orang Butuh Curhat'
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK