PURWOKERTO.SUARA.COM Pendaftaran rekrutmen CPNS 2023 telah berakhir beberapa hari lalu. Tahapan pun terus berlanjut. Lalu bagaimana cara cek pengumuman administrasi CPNS dan kapan waktu pengumumannya?
BKN telah merilis tanggal jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi. Hal ini menjadi informasi yang dinantikan pesesta rekrutmen CPNS.
Jika mengacu pada jadwal terbaru, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan antara tanggal 15 hingga tanggal 18 Oktober 2023 ini.
Namun BKN secara resmi memberikan pernyataan, baru akan merilis informasi kapan hasil seleksi administrasi pada H-1 pengumuman. Bagi peserta seleksi CPNS 2023 disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi terbaru akun media sosial dan situs resmi BKN.
Cara Cek Pengumumannya
Sedangkan untuk mengecek pengumuman seleksi administrasi dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini.
- Buka akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id
- Login dengan akun yang dimiliki
- Klik bagian Resume
Baca Juga: Berjarak 11 Km dari Pemandian Air Panas Guci, Wisata Ini Tawarkan Kejernihan Air Telaga
- Cek pengumuman hasil seleksi administrasi dengan cara scroll ke bagian bawah
- Jika terdapat pengumuman berupa tulisan MS, artinya Anda lulus dan memenuhi syarat administrasi
- Jika terdapat pengumuman berupa tulisan TMS, maka Anda tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan
- Pada akun yang terdapat tanda TMS, akan muncul juga kalimat tambahan permohonan maaf dan pernyataan penyebab ketidaklulusan
- Untuk Anda yang berstatus TS, kartu pendaftaran CPNS-PPPK 2023 kemudian dapat dicetak untuk tahap selanjutnya
- Untuk yang tidak lolos Anda masih dapat melakukan sanggahan pada masa sanggah yang telah dijadwalkan. Masa sanggah ini sendiri berlangsung dari tanggal 19 hingga tanggal 21 Oktober 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Siklus Beli-Ganti-Buang: Murah Saat Dibeli, Mahal bagi Lingkungan
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Berapa Harga Pertamax Sekarang? Ini Update Setelah Resmi Naik pada 10 Juni 2026
-
Menyingkap Misteri Getaran Ulubelu: PGE Gandeng Unila Teliti Gempa Mikro yang Sering Terjadi
-
HP Flagship Harga Miring, Redmi K100 Siap Usung Layar 185 Hz dan Chip Kelas Atas
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Kylian Mbappe Melempem Jelang Piala Dunia 2026, Ini Pembelaan Didier Deschamps
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden
-
Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!