PURWOKERTO.SUARA.COM – Berkunjung ke Kabupaten Majalengka tidak lengkap tanpa singgah di Jalan Raya KH. Abdul Halim Nomor 146, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Kota Majalengka, berjarak 5,6 Km dari Taman Ekalaya Majalengka.
Di sana berdiri dengan megah di jalan utama dan telah menjadi pusat perbelanjaan mewah yang menyediakan beragam kebutuhan lengkap bagi penduduk setempat dan pengunjung yang datang ke Majalengka.
Dikutip dari Kanal YouTube Dicky Nugraha pada Minggu 22 Oktober 2023, destinasi wisata belanja ini bernama Yogya Grand Majalengka. Pusat perbelanjaan ini memiliki tiga lantai yang dirancang untuk memberikan pengalaman belanja yang lengkap.
Pada lantai pertama, pengunjung dapat menemukan berbagai produk sembako dan kebutuhan sehari-hari, menjadikannya tempat yang ideal untuk memenuhi kebutuhan harian.
Lantai kedua menawarkan berbagai peralatan sepatu, kain, dan berbagai variasi produk lainnya, menciptakan pilihan yang lebih luas bagi para pelanggan yang mencari produk tertentu atau ingin mengeksplorasi pilihan yang beragam.
Sementrara lantai tiga, sebagai lantai teratas, menawarkan lebih dari sekadar barang-barang belanja. Disana, pengunjung dapat menemukan area bermain anak-anak yang menyenangkan, menciptakan pengalaman yang sempurna untuk keluarga.
Selain itu, ada juga food court yang berisi berbagai jenis makanan dan minuman yang menggugah selera. Tentu dengan banyak pilihan makanan yang tersedia, pengunjung dapat memilih sesuai dengan selera dan keinginan mereka.
Bahkan jika seseorang hanya ingin "cuci mata" atau menikmati suasana, lantai tiga ini juga dapat menjadi tempat yang cocok. Yogya Grand Majalengka menjadi destinasi belanja yang lengkap dan bersahaja yang tidak hanya memenuhi kebutuhan belanja.
Ini menjadi alasan untuk menawarkan hiburan dan pengalaman yang menarik untuk seluruh keluarga. Dengan lokasinya yang strategis di jalan utama Kota Majalengka, Yogya Grand Majalengka telah menjadi tempat yang penuh kehidupan dan dinamis untuk berbelanja dan bersantai.***
Berita Terkait
-
Cuma 6 Km dari Pusat Kota Kendal, Pantai Ini Miliki Destinasi Wisata Belanja yang Manjakan Pencinta Ikan Laut Segar: Ada Ikan Apa Saja?
-
Cuma 4,2 Km dari Taman Semanggi Jember, Destinasi Wisata Belanja Ini jadi Tempat Tepat untuk Berbelanja dan Bersantap
-
Sekitar 39,9 Km dari Taman Galuh Mas, Destinasi Wisata Alam di Kabupaten Karawang Ini Cocok untuk Liburan Keluarga: Ternyata...
-
Hanya 3,5 Km dari De Majestic Kota Bandung, Destinasi Wisata Belanja di Kota Kembang Ini Tawarkan Hiburan Indoor dan Sensasi Tak Terlupakan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban
-
Daftar Skuat Sementara Argentina di Piala Dunia 2026: Scaloni Coret Nama Besar, Messi?
-
Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan
-
Lampaui 3 Juta Penonton, Salmokji jadi Film Horor Korea Terlaris Kedua
-
5 Zodiak Paling Takut Perubahan, Susah Tinggalkan Zona Nyaman
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
Perang Tak Kunjung Usai, Trump Sebut Proposal Perdamaian Iran Sebagai 'Sampah'
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan