Ranah - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima pejabat gubernur pada Kamis (12/5/2022). Salah satu yang dilantik yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Akmal Malik bersama empat penjabat lainnya dilantik untuk menggantikan gubernur defenitif hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Dikutip dari wikipedia.org, Akmal Malik lahir di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) pada 16 Maret 1970. Ini berarti saat ini dia berusia 52 tahun.
Akmal Malik merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia juga telah menyelesaikan pendidikan jenjang magister di Universitas Indonesia (UI) dengan jurusan Perencanaan dan Kebijakan Publik.
Akmal Malik merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2020-2025.
Akmal Malik bergabung dengan Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.
Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah dengan rentang waktu 2018 sampai 2019.
Kemudian, sejak 1 Maret 2019, Akmal Malik juga dipercayai sebagai Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Selanjutnya, menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 9 September 2019 sampai saat ini.
Saat ini, Akmal Malik ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 12 Mei 2022.
Diketahui, ada lima penjabat gubernur yang dilantik Mendagri Tito Karnavian pada Kamis (12/5/2022). Yaitu, Al Muktabar, Sekretaris Daerah Banten dan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Banten.
Kemudian, Ridwan Djamaluddin, Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dilantik jadi Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Berikutnya, Hamka Hendra Noer, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga dilantik jadi Penjabat Gubernur Gorontalo.
Serta, Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Mendagri Tito mengatakan, pelantikan kelima penjabat itu, karena gubernur defenitif di lima wilayah tersebut sudah habis masa jabatannya. Sementara Pilkada baru akan digelar tahun 2024.
“Selamat kepada bapak-bapak yang telah terpilih. Presiden Joko Widodo telah memberikan kepercayaan kepada bapak-bapak untuk menjadi penjabat gubernur,” ucap Tito di Ruang Susana Bhakti Praja, Kemendagri sebagaimana dikutip dari rilis Kemendagri.
Sebelumnya, kata Tito, Presiden Joko Widodo juga telah meminta agar Kementerian Dalam Negeri mempersiapkan penjabat untuk mengganti jabatan kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir tahun 2022.
Dari data Kemendagri, terang Tito, ada 101 kepala daerah di Indonesia yang habis masa jabatannya tahun ini, dengan rincian tujuh gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota. Semuanya itu ungkap Tito, harus segera diisi.
Berita Terkait
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai