/
Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:00 WIB
infopublik.id

“Selamat kepada bapak-bapak yang telah terpilih. Presiden Joko Widodo telah memberikan kepercayaan kepada bapak-bapak untuk menjadi penjabat gubernur,” ucap Tito di Ruang Susana Bhakti Praja, Kemendagri sebagaimana dikutip dari rilis Kemendagri.

Sebelumnya, kata Tito, Presiden Joko Widodo juga telah meminta agar Kementerian Dalam Negeri mempersiapkan penjabat untuk mengganti jabatan kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir tahun 2022.

Dari data Kemendagri, terang Tito, ada 101 kepala daerah di Indonesia yang habis masa jabatannya tahun ini, dengan rincian tujuh gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota. Semuanya itu ungkap Tito, harus segera diisi.

Load More