Ranah - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai.
Rencananya, Martinus Dahlan akan dilantik sebagai Pj Bupati Kepulauan Mentawai pada Minggu (22/5/2022) di Auditorium Gubernuran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal mengungkapkan, penunjukan Martinus Dahlan sebagai Pj Bupati Kepulauan Mentawai berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatra Barat.
Jasman menambahkan, bahwa sesuai SK tersebut, masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan.
Kemudian terangnya, selama Martinus Dahlan menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo menambahkan, acara pelantikan dan serah terima jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai oleh Gubernur Sumbar digelar di Auditorium Gubernuran pada pukul 08.30 WIB.
Tanggal pelantikan ini terangnya, sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake yaitu pada 22 Mei 2022.
Hal ini ungkap Doni, juga berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Iya benar besok Gubernur melakukan pelantikan, itu juga tepat dengan berakhirnya masa jabatan bupati, selain itu arahannya kita diminta melantik serentak se Indonesia di hari minggu itu,” ucap Doni, Sabtu (21/5/2022).
Menurut Doni, jabatan Pj bupati Mentawai belum tentu sampai Pilkada serentak yang bakal digelar pada bulan November 2024.
SK Pj Bupati itu kata Doni, hanya selama satu tahun. Jika SK nya berakhir sesudah satu tahun, maka dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang baru.
“SK Pj ini hanya satu tahun dalam aturan undang-undang, kemudian bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda, sampai 2024,” beber Doni.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sudah mengirimkan tiga nama calon Pj bupati ke Kemendagri yang akan memimpin Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Nama yang dikirimkan kemudian ditetapkan oleh Kemendagri ditandai dengan SK yang selanjutnya diberikan kepada gubernur untuk dilantik.
Calon Pj kepala daerah sesuai aturan boleh diajukan dari pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sumbar yaitu Kepala Biro, Kepala Dinas, Sekda di kabupaten kota, dan sejenisnya.
Berita Terkait
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita