RanahSuara - Sebanyak 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Sumatera Barat menjadi bagian dari mundurnya 105 orang yang dinyatakan lulus dalam tes seleksi penerimaan CPNS 2021.
Banyak yang mengira, penyebab mereka mundur semata karena nilai gaji dan tunjangan yang diterima tidak sesuai ekspektasi. Namun lebih dari itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri menyebutkan, enam orang CPNS yang mundur bukan tentang permasalahan gaji dan tunjangan, namun karena faktor penempatan.
Diketahui, penempatan CPNS yang mundur tersebut berada di Kabupaten Mentawai dan Solok. Lima orang CPNS yang lulus itu ditempatkan di bagian tata usaha SMA di Mentawai dan satu di RSUD M Natsir Solok.
"Lima di bagian tata usaha SMA di Mentawai dan satu di RSUD Solok. Mereka mengundurkan diri," ujar Ahmad Zakri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (5/6/2022).
Menurut Zakri, CPNS yang ditempatkan di Mentawai alasan mengundurkan diri karena jauh.
Sedangkan CPNS yang ditempatkan di RSUD Solok, kata Zakri, awalnya pelamar memilih RSUD Pariaman, namun lulus ditempatkan di RSUD Solok.
"Alasan penempatan tidak sesuai dengan keinginan sehingga mengundurkan diri," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya BKD Sumbar mencatat sebanyak 6 orang CPNS penerimaan tahun 2021 yang lolos di lingkungan pemerintah provinsi Sumbar memutuskan mengundurkan diri. Mereka merupakan bagian dari 105 peserta CPNS yang memutuskan mengundurkan diri secara nasional
Ahmad Zakri menyebutkan peserta yang mengundurkan diri masuk dalam kebijakan optimalisasi formasi yang kosong.
"Sewaktu seleksi kemaren ada formasi yang kosong, tidak memenuhi target, kemudian tim Pansel melakukan optimalisasi, jadi nomor 2 dari formasi lain diloloskan ke formasi yang kosong itu," tandas Ahmad Zakri.
Berita Terkait
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
Cristiano Ronaldo Ikut Puasa Ramadan, Cuma Kuat 2 Hari
-
Apple Siap Rilis 5 Produk Baru Awal Maret 2026, iPhone 17e dan MacBook Murah Jadi Sorotan
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
4 Zodiak Paling Beruntung 23 Februari 2026, Aquarius Hoki Berkat Satu Keputusan Ini
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Carlos Pena Bungkam Soal Gol Dianulir Saat Persita Tumbang di Markas Persib Bandung
-
Buku Tetsuya Kawakami: Menemukan Makna Literasi di Toko Buku Tua
-
Update Cedera Persib: Marc Klok Mulai Pulih, Alfeandra Dewangga Masih Pantauan Medis