RanahSuara.id - Butuh biaya yang cukup besar, rencana pembangunan flyover atau jembatan layang di Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), batal.
Pemerintah pusat menggantinya dengan metode geometrik jalan raya atau pelebaran ke arah jurang.
Rencana pembangunan geometri ini sudah disetujui oleh Bappenas kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional. Rencananya pembangunan geometri ini akan dimulai tahun 2023.
“Tujuan pembangunan flyover untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan. Namun karena butuh biaya yang cukup besar, digantilah dengan metode geometrik jalan raya,” ujar Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi dikutip dari SuaraSumbar.id, Sabtu (18/6/2022).
Medi menambahkan, perbaikan geometri jalan yaitu memperlebar jalan dengan menggunakan beton kontilefer ke arah jurang, sehingga kemiringan jalan itu bisa dikurangi.
Menurutnya, flyover dan geometrik jalan raya memiliki fungsi yang sama. Namun berbeda dari bentuk dan anggarannya.
“Anggaran untuk flyover bisa mencapai Rp4 triliun. Flyover satu Rp1,5 triliun dan flyover 2 memakan Rp2,5 triliun,” bebernya.
Selain itu terang Medi, dalam RPJMN, waktu pembangunan ditargetkan sampai tahun 2024. Sedangkan pembangunan flyover akan melampaui waktu yang ditargetkan.
Mengenai desain geometrik yang akan digunakan ungkap Medi, akan ada model tikungan dan pola memperkecil kemiringan yang diambil dari desain flyover.
“Dari titik flyover akan ada yang terpakai. Kemarin kan modelnya seperti spiral, nanti modelnya tidak akan seperti itu,” tuturnya.
Terkait anggaran pembangunan geometri, Medi mengungkapkan bahwa akan dihitung kembali dan ditentukan oleh Kementerian PU.
“Anggarannya akan direview lagi oleh Kementrian PU, dan untuk pembangunan akan dimulai tahun 2023, Insya Allah,” ucap Medi.
Berita Terkait
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal