RanahSuara.id - Pemko Padang memberikan layanan gratis bagi masyarakat yang mau naik bus Trans Padang pada 7 Agustus 2022 nanti.
Hal ini karena pada 7 Agustus tersebut bertepatan dengan peringatan HUT Kota Padang ke-353.
Namun layanan gratis naik bus Trans Padang ini tidak berlaku seharian. Namun ada batas waktu yang sudah ditentukan.
“Pada tanggal 7 Agustus mendatang, masyarakat gratis naik bus Trans Padang dari pukul enam pagi sampai pukul 12 siang. Ini dalam rangka memperingati hari jadi Kota Padang,” terang Plt Dirut Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri, Rico Rahmadian Albert, Rabu (27/7/2022).
Rico mengungkapkan, selain karena memperingati HUT Kota Padang, layanan gratis naik bus Trans Padang ini juga sebagai bentuk apresiasi Pemko Padang kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi layanan publik itu.
Ia menambahkan, layanan ini berlaku untuk semua koridor bus Trans Padang. Yaitu, koridor I rute Pasar Raya Padang – Lubuk Buaya.
Kemudian, koridor IV rute Teluk Bayur – By Pass – Anak Air. Serta, koridor V dengan rute Pasar Raya Padang – Indarung.
Bagi warga yang mau naik bus Trans Padang secara gratis ini ungkap Rico, tidak harus memiliki atau memperlihatkan kartu Brizzi terlebih dahulu.
"Masyarakat bisa naik bus tanpa syarat. Semua masyarakat boleh naik secara gratis dan berkeliling Kota Padang tanpa khawatir harus mengeluarkan biaya. Bahkan tanpa kartu pun masyarakat bisa naik bus," bebernya.
Baca Juga: Tak Kuat Idap Asma Akut, Kakek-kakek di Blitar Ditemukan Menggantung di Belakang Rumah
Rico mengharapkan, dengan adanya layanan gratis naik bus, warga bisa sama-sama bahagia memperingati HUT Kota Padang. (Rahmadi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan