/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:08 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

RanahSuara.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022).

Ini merupakan pemeriksaan pertama Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat (19/8/2022) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Andi Rian menambahkan bahwa  jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi yaitu pukul 10.00 WIB.

"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," ujar Andi Rian dikutip dari Suara.com, Kamis (25/8/2022).

"Panggilannya jam 10," sambung Andi Rian lagi.

Putri Candrawathi sendiri merupakan tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya dalam kasus ini, suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Tiga tersangka lainnya yaitu yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Gaji Asisten Pribadinya, Ternyata Capai Dua Digit

Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Load More