RanahSuara.id - Berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Putri Candrawathi, akan dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Dikembalikan berkas perkara tersangka Putri Candrawathi ini dikarenakan belum lengkap. Berkas perkara dari istri Ferdy Sambo itu bakal segera dikembalikan ke Bareskrim Polri.
"Rencananya pekan ini P-19 (dikembalikan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung Ketut Sumedana dikutip dari Suara.com, Senin (5/9/2022).
Sebelumnya, tim jaksa peneliti bidang pidana umum menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi pada Senin (29/8/2022).
Selanjutnya berkas tersebut diteliti. Kemudian berdasarkan hasil penelitian oleh jaksa peneliti, pada Kamis (1/9/2022) berkas itu dinyatakan belum lengkap (P-18).
Hal ini berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.
Berikutnya, berkas akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.
"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," beber Ketut.
Sebelumnya, Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung telah mengembalikan kepada Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ditembak Sesama Rekan Polisi, Aipda Ahmad Karnaen Tewas di Depan Rumah
Yaitu, berkas Ferdy Sambo, Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berkas tersebut dikembalikan pada Kamis (1/9/2022). Hal ini karena belum lengkap secara formil maupun materiil.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini penyidik tim khusus Bareskrim Polri tengah fokus menyempurnakan berkas perkara kelima tersangka untuk segera bisa dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Terkait masalah timsus dan timsidik, fokus penyelesaian dan penyempurnakan lima berkas perkara untuk memenuhi apa yang menjadi petunjuk JPU," terang Dedi, Jumat (2/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta, Polisi Resmi Hentikan Laporan Yoni Dores
-
Muhammadiyah Gelar Salat Gerhana Bulan Total pada 3 Maret 2026, Berikut Panduannya
-
Rekam Jejak Kjetil Knutsen Pelatih Bodo/Glimt: Pernah Melatih Pemain Keturunan Indonesia
-
Laurin Ulrich Lebih Prioritaskan Jerman Ketimbang Timnas Indonesia
-
Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2026! Kenali 5 Penyebab Mesin Motor Overheat
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..
-
Dari Jeruji ke Iqomah
-
Bukan LCGC, Mobil 7 Penumpang Penggerak RWD Ini Cuma Rp60 Jutaan Jelang Lebaran 2026