RanahSuara.id - Berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Putri Candrawathi, akan dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Dikembalikan berkas perkara tersangka Putri Candrawathi ini dikarenakan belum lengkap. Berkas perkara dari istri Ferdy Sambo itu bakal segera dikembalikan ke Bareskrim Polri.
"Rencananya pekan ini P-19 (dikembalikan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung Ketut Sumedana dikutip dari Suara.com, Senin (5/9/2022).
Sebelumnya, tim jaksa peneliti bidang pidana umum menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi pada Senin (29/8/2022).
Selanjutnya berkas tersebut diteliti. Kemudian berdasarkan hasil penelitian oleh jaksa peneliti, pada Kamis (1/9/2022) berkas itu dinyatakan belum lengkap (P-18).
Hal ini berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.
Berikutnya, berkas akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.
"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," beber Ketut.
Sebelumnya, Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung telah mengembalikan kepada Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ditembak Sesama Rekan Polisi, Aipda Ahmad Karnaen Tewas di Depan Rumah
Yaitu, berkas Ferdy Sambo, Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berkas tersebut dikembalikan pada Kamis (1/9/2022). Hal ini karena belum lengkap secara formil maupun materiil.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini penyidik tim khusus Bareskrim Polri tengah fokus menyempurnakan berkas perkara kelima tersangka untuk segera bisa dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Terkait masalah timsus dan timsidik, fokus penyelesaian dan penyempurnakan lima berkas perkara untuk memenuhi apa yang menjadi petunjuk JPU," terang Dedi, Jumat (2/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
LDR 3 Tahun Berakhir Bahagia, Artis Sugesta Handayani Resmi Menikah Renando Harahap
-
Daredevil: Born Again Season 2, Perpaduan Sempurna Aksi dan Cerita Politik!
-
Status Kim Soo Hyun Terbukti Bersih, Mengapa Netizen Masih Ogah Percaya?
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
Inul Daratista Kurban 10 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026, Berdoa Agar Rezeki Makin Lancar
-
Video Remaja Hirup Lem di Ampera Viral, Mengapa Anak-anak Kini Mudah Terpapar Zat Adiktif?
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban