RanahSuara.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Suharyono sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) yang baru.
Penunjukkan Suharyono sebagai Kapolda Sumbar ini sesuai dengan Surat Telegram baru Kapolri nomor: ST/2223/X/KEP/2022 sebagai perubahan pada isi Surat Keputusan Polri nomor: KEP/1386/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Beberapa hari yang lalu, Kapolri telah menunjuk Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Teddy Minahasa yang dimutasi menjadi Kapolda Jatim.
Namun kemudian, terjadi lagi pergantian jabatan sejumlah petinggi di institusi kepolisian usai Teddy terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Rusdi pun ditunjuk menjadi Kapolda Jambi.
Terus, bagaimana sosok Irjen Suharyono yang menjadi Kapolda Sumbar yang baru. Dikutip dari sejumlah sumber, Suharyono merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) 1992. Ia lahir di Temanggung, Jawa Tengah, 2 Desember 1966 silam.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Sumbar, Suharyono merupakan perwira tinggi Polri yang ditugaskan di luar struktur yakni penyidik utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2020.
Suharyono merupakan polisi yang berpengalaman di bidang reserse dan intel. Pria 55 tahun ini diketahui peraih penghargaan Adhi Makayasa pada tahun 1992
Riwayat jabatan Suharyono sendiri di kepolisian yaitu Kapolresta Banjarmasin (2012), Dirintelkam Polda Kepri (2014), Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN) (2017).
Kemudian, Penyidik Utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2020) dan saat ini ditunjuk sebagai Kapolda Sumbar (2022). (Irwanda Saputra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti