Ranah.co.id - Moda transportasi pilihan masa kini, yaitu ojek online (ojol), diusulkan menjadi angkutan umum oleh sejumlah anggota DPR RI.
Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS, Suryadi mengatakan, sepeda motor tidak seharusnya digunakan sebagai angkutan umum. Oleh karena itu terangnya, maka diperlukan revisi terkait UU lalu lintas yang membahas aturan tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI pada Senin (7/11/2022), ia mengungkapkan bahwa kendaraan roda dua ini bukan kendaraan angkutan, tidak punya payung hukum.
"Formalitas memang legal, tapi kegiatannya itu ilegal, menggunakan kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum," ujar Suryadi dikutip dari suara.com pada Selasa (8/11/2022).
Sementara itu, Pimpinan Sidang dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, memulai pembahasan terkait opsi agar ojol menggunakan pelat nomor kuning selayaknya angkutan umum.
Ridwan turut menanyakan terkait perubahan aplikator ojol menjadi perusahaan transportasi, serta usulan penggunaan pelat nomor kuning.
"Setuju nggak (aplikator ojol) jadi perusahan transportasi? Karena yang paling tepat adalah transportasi, apa bisa pelat mobilnya jadi pelat kuning," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia), Vadim Lunusov, beranggapan bahwa ojek online atau ojol termasuk bisnis berbasis IT dan bukan lini transportasi. (Syifa Aisyah Putri/Mg3)
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Ajak Masyarakat Tidak Panik dan Tetap Waspada
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Pilpres 2024 "Jatah" Prabowo Subianto, Sufmi Dasco Ingatkan Kader Gerindra: Jangan Sesumbar!
-
Rekomendasi Naturalisasinya Disetujui DPR RI, Shayne Pattynama Sudah Tak Sabar Ingin Main Bersama Timnas Indonesia
-
Puan Maharani: Demokrasi Beri Ruang Artikulasi Kaum Perempuan dalam Segala Bidang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026