Ranah.co.id - Moda transportasi pilihan masa kini, yaitu ojek online (ojol), diusulkan menjadi angkutan umum oleh sejumlah anggota DPR RI.
Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS, Suryadi mengatakan, sepeda motor tidak seharusnya digunakan sebagai angkutan umum. Oleh karena itu terangnya, maka diperlukan revisi terkait UU lalu lintas yang membahas aturan tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI pada Senin (7/11/2022), ia mengungkapkan bahwa kendaraan roda dua ini bukan kendaraan angkutan, tidak punya payung hukum.
"Formalitas memang legal, tapi kegiatannya itu ilegal, menggunakan kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum," ujar Suryadi dikutip dari suara.com pada Selasa (8/11/2022).
Sementara itu, Pimpinan Sidang dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, memulai pembahasan terkait opsi agar ojol menggunakan pelat nomor kuning selayaknya angkutan umum.
Ridwan turut menanyakan terkait perubahan aplikator ojol menjadi perusahaan transportasi, serta usulan penggunaan pelat nomor kuning.
"Setuju nggak (aplikator ojol) jadi perusahan transportasi? Karena yang paling tepat adalah transportasi, apa bisa pelat mobilnya jadi pelat kuning," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia), Vadim Lunusov, beranggapan bahwa ojek online atau ojol termasuk bisnis berbasis IT dan bukan lini transportasi. (Syifa Aisyah Putri/Mg3)
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Ajak Masyarakat Tidak Panik dan Tetap Waspada
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Pilpres 2024 "Jatah" Prabowo Subianto, Sufmi Dasco Ingatkan Kader Gerindra: Jangan Sesumbar!
-
Rekomendasi Naturalisasinya Disetujui DPR RI, Shayne Pattynama Sudah Tak Sabar Ingin Main Bersama Timnas Indonesia
-
Puan Maharani: Demokrasi Beri Ruang Artikulasi Kaum Perempuan dalam Segala Bidang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Debut Impresif di Piala Dunia 2026, Luis Diaz: Saya Mewujudkan Mimpi Masa Kecil
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata