/
Sabtu, 12 November 2022 | 13:22 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meliburkan sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan karena ada G20. (Suara.com/Alfian Winanto)

Ranah.co.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diagendakan pekan depan terpaksa ditunda. Penundaan juga dilakukan untuk sidang kasus perintangan penyidikan 

Persidangan yang seharusnya dijadwalkan digelar pada Senin (14/11/2022), akan ditunda hingga Senin (21/11/2022).

Bersamaan dengan hal tersebut, melalui surat permohonan oleh JPU pada Jumat (11/11/2022), disampaikan penundaan sidang kasus Sambo.

Hal ini bertujuan demi menjaga keamanan dan kondusivitas KTT G20, yang akan dilaksanakan tanggal 15-16 November 2022, di Bali.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangan pada Sabtu (12/11/2022).

"Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE. Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ungkap Djuyamto dikutip dari Suara.com, Sabtu (12/11/2022).

Lebih lanjut Djuyamto menjelaskan, bahwa jadwal persidangan akan dipindahkan ke hari Senin (21/11/2022) sampai dengan Jumat (26/11/2022).

Dengan begitu, Majelis Hakim juga memutuskan untuk menyampaikan informasi mengenai penundaan persidangan tersebut kepada sejumlah pihak terkait. (Syifa Aisyah Putri/Mg3)

Baca Juga: Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022

Load More