Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Lantas, bagaimana sistem penilaian seleksi PPPK 2022?
Seleksi PPPK sudah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 mendatang. Seleksi PPPK 2022 ini dibuka untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Pelamar umum dan disabilitas memiliki perbedaan waktu saat pengerjaan soal. Oleh karena itu, para pelamar dapat mengetahui sistem penilaian dalam seleksi PPPK 2022 ini. Ini juga bertujuan agar pelamar dapat menentukan strategi untuk mempersiapkan kompetensi yang akan diujikan.
Dilansir dari laman indonesiabaik.id, BKN menjelaskan mengenai informasi seputar seleksi kompetensi PPPK 2022. Hal ini sebagaimana sesuai dengan Keputusan Menteri PanRB Nomor 1128 Tahun 2021 serta Keputusan Menteri PanRB Nomor 968 Tahun 2022.
Keempat substansi sistem penilaian PPPK 2022 tersebut adalah substansi seleksi kompetensi teknis, substansi seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan substansi wawancara. Berikut ini sistem penilaian seleksi PPPK 2022:
1. Substansi Seleksi kompetensi teknis terdiri dari 90 soal dengan maksimal nilai 450. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin
2. Substansi Seleksi kompetensi manajerial, terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab akan memperoleh 0 poin
3. Substansi Seleksi kompetensi sosial kultural, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.
4. Substansi Seleksi wawancara, terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40. Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.
Baca Juga: Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?
Jumlah soal keseluruhan dari keempat substansi penilaian PPPK 2022 tersebut adalah sejumlah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.
Demikian ulasan singkat mengenai sistem penilaian seleksi PPPK 2022 yang dapat Anda ketahui dan bisa menjadi strategi yang dapat diterapkan. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok