/
Selasa, 10 Januari 2023 | 19:15 WIB
Mulyadi, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar). (Dok. Pribadi Mulyadi)

Ranah.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar), Mulyadi merespons soal kadernya tersandung kasus Narkotika jenis Sabu, Selasa (10/1/2023).

Menurut Mulyadi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada proses hukum yang bakal diambil Polres Solok.

Bahkan, Mulyadi menegaskan, Partai Demokrat Sumbar juga bakal menegakkan aturan dalam partai.

Lalu, Mulyadi juga menyayangkan adanya kader yang terlibat kasus narkoba, apalagi kader itu merupakan wakil rakyat.

"Penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, inisial LE, yang berasal dari Partai Demokrat jelas mencoreng wajah partai, khususnya di Kabupaten Solok," ujar Mulyadi, Selasa (10/1/2023).

Partai Demokrat, lanjut Mulyadi, juga bakal mengambil langkah-langkah sesuai aturan organisasi.

Bagi setiap kader, sebut Mulyadi, mereka sudah menandatangani pakta integritas ketika menjadi anggota DPRD Partai Demokrat.

"Mereka wajib mengikuti setiap aturan dan arahan serta kebijakan partai dan melaksanakannya secara tegak lurus sesuai aturan partai. Ada sanksi tegas dan proporsional bagi setiap kader yang melanggar aturan dan kebijakan dari Partai Demokrat," tegasnya.

Tidak hanya itu, Mulyadi juga mengungkapkan keprihatinnanya terhadap masuknya nerkotika ke kampung-kampung di Ranah Minang.

Baca Juga: 7 Pernyataan Unik Megawati di HUT PDIP: Sindir Jokowi, Narsis Ngaku Cantik

"Kita minta kepolisian fokus terhadap penindakan, dan juga fokus terhadap pencegahan, mencegah masuknya sabu ke Sumbar. Jangan memberi toleransi kepada siapapun atau dengan beking siapapun," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Lucky Effendi diringkus polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu.

Lucky ditangkap di kawasan depan SMA 1 Gunung Talang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Tapang, Kabupaten Solok dengan barang bukti satu paket sabu seharga Rp1,2 juta.

Pengakuan Lucky, Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial E yang merupakan warga Nagari Koto Baru.

Saat ini Lucky dan barang bukti juga telah diamankan di Mapolres Solok. (Irwanda)

Load More