Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia - Aceh - Medan yang dikendalikan dua terpidana mati dari dalam Lapas. Dalam kasus ini polisi menangkap 10 orang tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menyebut dua terpidana mati selaku pengendali dalam kasus ini bernama Zulkifli dan Hery Setiawan.
"Jadi ada dua kami ungkap atas kerjasama Dittipid Narkoba Bareskrim dengan Ditjen PAS atas nama Zulkifli dan Hery Setiawan perkaranya narkoba di vonis mati," kata Jayadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Jayadi menjelaskan, delapan tersangka lainnya ditangkap dengan peran sebagai kurir. Mereka di antaranya; Irwan Syahputra, Aidil Fitra Pohan, Edy Syahputra, Bukhari, M. Jaiz, Sabran, Usman, dan Riza Zulham Nasution.
"Total barang bukti 50 kilogram sabu dibungkus dengan kemasan teh China," ujar Jayadi.
Menurut penuturan Jayadi, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat pada akhir Desember 2022. Informasi tersebut menyebut adanya rencana pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju perairan Aceh.
Selanjutnya, Dittipid Narkoba Bareskrim membentuk tim gabungan bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh serta Bea dan Cukai Sumatera Utara hingga berhasil menangkap para pelaku.
"Pada tanggal 4 Januari kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang pada saat bersamaan kami mendapatkan 50 kilogram sabu yang ada di mobil Honda Brio," ungkapnya.
Atas perbuatannya 10 tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Berita Terkait
-
Kembali Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Dirut TASPEN, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Siang Ini
-
Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Masih Ditemukan, Sosiolog UGM Sarankan Hal Ini
-
Buntut Ucapan 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan KBPP Polri ke Bareskrim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas