/
Kamis, 12 Januari 2023 | 00:02 WIB
Sasmito Madrim, Ketum AJI Indonesia. (Dok. Pribadi)

Dalam hal ini, AJI Indonesia juga menuntut DPR untuk menolak Perppu Cipta Kerja yang telah merendahkan pilar-pilar negara hukum dan mengkhianati konstitusi negara Republik Indonesia. DPR sebagai wakil masyarakat tidak boleh menjadi alat atau stempel pemerintah yang jelas melanggar konstitusi.

Load More