Ranah.co.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Ricky Rizal, terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis terhadap eks ajudan Ferdy Sambo itu dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/2/2023).
Hakim menilai, Ricky Rizal dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Menyatakan terdakwa atas nama terdakwa Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara 13 tahun," kata majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso dikutip dari Suara.com pada Selasa (14/2/2023).
Vonis dari majelis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya Ricky Rizal dituntut JPU dengan 8 tahun penjara.
Dalam kasus ini, sudah empat terdakwa yang sudah dibacakan vonisnya oleh majelis hakim. Yaitu, Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun, serta Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lucky Hakim Antarkan Sendiri Surat Pengunduran Dirinya dari Jabatan Wagub Indramayu ke Kantor DPRD
-
Profil Lucky Hakim, Artis Sekaligus Politisi yang Mendadak Mundur Sebagai Wakil Bupati Indramayu
-
"Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu" Geramnya Ferdy Sambo Dengar Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama