Ranah.co.id - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis terhadap Bharada E lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman 12 tahun penjara.
Dalam sidang pembacaan vonis dari majelis hakim terhadap Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) itu, tampak dihadiri ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat yaitu Rosti Simanjuntak.
Usai pembacaan vonis Bharada E, Rosti minta mantan ajudan Ferdy Sambo itu untuk berubah untuk menjadi lebih baik.
"Bharada E datang kepada kami, dia datang sujud minta maaf," kata Rosti dikutip dari Suara.com pada Rabu (15/2/2023).
Meski sudah memaafkan Bharada E, Rosti tetap berharap agar maaf tersebut tulus dari hati yang paling dalam Bharada E.
"Mudah-mudahan dari hati yang tulus bukan karena terdesak, mudah-mudahan setelah vonis ini menjadi lebih baik," harapnya.
Kemudian Rosti juga berpesan pada Eliezer agar tidak lagi tergoda dengan janji hingga iming-iming atasannya yang justru dapat menjerumuskannya.
"Jangan mau lagi tergoda dengan janji-janji atau iming-iming yang menggiurkan, yang menyesatkan diri unuk masa depan dan keluarga," ucapnya.
Baca Juga: Mati Suri Satu Dekade, Pupuk Iskandar Muda Dihidupkan Kembali
"Hargai keluarga, hargai pertemanan, hargai atasan, hargai senior. Jangan hanya pertemanan di bibir, nyatakan dengan hati yang tulus, mari kita didik anak kita untuk berbuat hal yang positif, jangan sia-siakan pertemanan di dalam pekerjan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Bojonggede-Kemang Segera Terhubung, Flyover Bomang Jadi Kunci Akses Bogor Utara
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
-
5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon
-
Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Misteri Lampu Petromax, Siapakah Lelaki Pengantar Makanan Tengah Malam Itu?
-
Ulasan If Wishes Could Kill: Saat Permohonan Berubah Jadi Teror Kematian