Ranah.co.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa dirinya bersama Kapolri mengusulkan agar cuti bersama bisa dimulai dari tanggal 19 April hingga 25 April 2023.
Hal itu diusulkannya dalam rapat koordinasi bersama Presiden membahas terkait persiapan dan langkah-langkah pemerintah untuk menyambut mudik Lebaran tahun 2023 pada Jumat (24/3/2023).
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari jadi mulai tanggal 19 sudah libur, tapi masuknya 26," ujar Budi dikutip dari Hops.id pada Sabtu (25/3/2023).
Sebelumnya, sesuai dengan SKB tiga Menteri cuti bersama lebaran 2023 akan dimulai pada tanggal 21 April 2023 hingga tanggal 26 April 2023.
Budi menjelaskan, tingginya antusiasme pemudik untuk melakukan perjalanan sehingga memberikan waktu libur yang lebih lama.
"Itu alasannya apa karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak," tuturnya.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 ada 4 hari mereka mudik," tambah Budi.
Budi pun memprediksi jumlah pemudik yang akan kembali ke kampung halaman pada Lebaran 2023 mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.
Budi menambahkan, bahwa kenaikan jumlah pemudik yaitu dari 85 juta menjadi 125 juta orang. Kenaikan jumlah pemudik ini terangnya, perlu diantisipasi agar berbagai masalah yang muncul pada momen mudik lebaran ini dapat diatasi dengan baik.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Punya Harta Fantastis, Bikin Makalah Plagiat
Melihat dari data kenaikan jumlah pemudik tersebut, diprediksi akan terjadi kepadatan terutama di beberapa ruas tol seperti Cipali dan Merak.
"Akan mudik 22 persen itu menggunakan mobil pribadi. Untuk mobil pribadi memang akan terjadi suatu penumpukan di Cipali dan di Merak," ujar Budi.
Melihat hal tersebut, kata Budi, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menentukan langkah-langkah terbaik dalam mengantisipasi penumpukan kendaraan.
Arus mudik Lebaran 2023 diprediksi akan mulai terlihat mulai dari pertengahan bulan Ramadhan, dan mencapai titik puncaknya di momen cuti bersama.
Selain itu, pemerintah juga memberikan imbauan kepada perusahaan agar bisa memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal.
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR," harap Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu