Suara.com - Pada bulan Ramadhan, khusnya menjelang Hari Raya Idul Fitri kerap dimanfaatkan oleh organisasi masyarakat (Ormas) untuk menarik tunjangan hari raya (THR). Jika hal itu dilakukan ormas dengan cara memaksa pada Ramadhan tahun ini dipastikan bakal ditindak oleh pihak kepolisian.
Polres Tangsel memastikan bakal menindak tegas bagi setiap oknum Ormas yang meminta THR secara paksa kepada para pedagang.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tangsel Ipda Galih menegaskan oknum ormas baik perorangan maupun kelompok yang memeras pedagang dengan cara meminta THR dengan paksa akan ditindak.
“Ini berdasarkan perintah Kapolres ya. Jika terjadi seperti itu berarti harus ditindak karena sudah terjadi pemerasan dan aksi premanisme,” ujar Galih seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (24/3/2023).
Lebih lanjut, ia meminta masyarkaat yang menjadi korban pemerasan segera melapor ke polisi.
Galih menegaskan polisi akan menindak tegas pelaku pemerasan dengan hukum yang berlaku.
“Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor ke kami Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata dia.
Berita Terkait
-
Menhub Minta Pengusaha Kasih THR Sebelum 19 April 2023
-
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal karena Desakan Ormas?
-
3 Fakta Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Kapolres Minta Maaf
-
Polisi Klaim Ada Kesalahan Narasi Dalam Video Penutupan Patung Bunda Maria yang Viral
-
Kapolres Kulon Progo Klarifikasi Buntut Penutupan Patung Bunda Maria, Sebut Ada Kesalahan Narasi dari Anggota
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak