Suara.com - Pada bulan Ramadhan, khusnya menjelang Hari Raya Idul Fitri kerap dimanfaatkan oleh organisasi masyarakat (Ormas) untuk menarik tunjangan hari raya (THR). Jika hal itu dilakukan ormas dengan cara memaksa pada Ramadhan tahun ini dipastikan bakal ditindak oleh pihak kepolisian.
Polres Tangsel memastikan bakal menindak tegas bagi setiap oknum Ormas yang meminta THR secara paksa kepada para pedagang.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tangsel Ipda Galih menegaskan oknum ormas baik perorangan maupun kelompok yang memeras pedagang dengan cara meminta THR dengan paksa akan ditindak.
“Ini berdasarkan perintah Kapolres ya. Jika terjadi seperti itu berarti harus ditindak karena sudah terjadi pemerasan dan aksi premanisme,” ujar Galih seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (24/3/2023).
Lebih lanjut, ia meminta masyarkaat yang menjadi korban pemerasan segera melapor ke polisi.
Galih menegaskan polisi akan menindak tegas pelaku pemerasan dengan hukum yang berlaku.
“Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor ke kami Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata dia.
Berita Terkait
-
Menhub Minta Pengusaha Kasih THR Sebelum 19 April 2023
-
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal karena Desakan Ormas?
-
3 Fakta Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Kapolres Minta Maaf
-
Polisi Klaim Ada Kesalahan Narasi Dalam Video Penutupan Patung Bunda Maria yang Viral
-
Kapolres Kulon Progo Klarifikasi Buntut Penutupan Patung Bunda Maria, Sebut Ada Kesalahan Narasi dari Anggota
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri