Ranah.co.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Dalam sidang tersebut, JPU menilai, Teddy terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkoba.
"Menyatakan Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak dan melawan hukum untuk dijual, menjual, menjadi perantara jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari lima gram," ujar JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," ucap JPU.
Sebelumnya, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya, AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumbar, diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.
Selain Teddy dan Dody, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka yaitu Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kondisi Geopolitik Beresiko, BRI Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026
-
Pertamina Siapkan Bioetanol untuk E20? Ini 5 Mobil Keluarga Bekas yang Aman
-
BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026
-
Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha
-
Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Mantan Istri Aniaya ART dan Tahan Gaji, Andre Taulany Akhirnya Buka Suara
-
Drama Korea Hotel Del Luna: Hilang dari Mata, Tapi Tetap Terasa