Suara.com - Penasihat hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memprediksi jaksa penuntut umum (JPU) akan menjatuhkan tuntutan hukuman berat terhadap kliennya. Pengacara nyentrik itu menilai proses peradilan di tingkat pengadilan negeri umumnya mendapatkan tekanan publik yang besar.
"Jadi, biasanya, selama ini analisa saya sudah berpuluh tahun sebagai pengacara, majelis hakim tingkat pengadilan negeri cenderung untuk mengikuti opini publik, apalagi kalau perkara narkoba," kata Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
"Jadi, kalau nanti ada tuntutan dari jaksa yang agak berat, sudah kami prediksi sebelumnya," tambah dia.
Diketahui, hari ini Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan perkara peredaran narkoba dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya, AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.
Selain Teddy dan Dody, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, diantaranya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?
Berita Terkait
-
Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Sebut Hotman Paris Laki-laki Lincah Karena Blokir Akun
-
Perseteruan dengan Hotman Paris Semakin Memanas, Nikita Mirzani Beri Julukan Baru
-
Sebut Pengacara Tak Punya Harga Diri dan Ludahi Hotman Paris, Nikita Mirzani Dicibir: Nggak Ngaca, Sirik Mulu!
-
Kasus Tilap Barbuk Sabu, Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan