Suara.com - Penasihat hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memprediksi jaksa penuntut umum (JPU) akan menjatuhkan tuntutan hukuman berat terhadap kliennya. Pengacara nyentrik itu menilai proses peradilan di tingkat pengadilan negeri umumnya mendapatkan tekanan publik yang besar.
"Jadi, biasanya, selama ini analisa saya sudah berpuluh tahun sebagai pengacara, majelis hakim tingkat pengadilan negeri cenderung untuk mengikuti opini publik, apalagi kalau perkara narkoba," kata Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
"Jadi, kalau nanti ada tuntutan dari jaksa yang agak berat, sudah kami prediksi sebelumnya," tambah dia.
Diketahui, hari ini Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan perkara peredaran narkoba dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya, AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.
Selain Teddy dan Dody, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, diantaranya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?
Berita Terkait
-
Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Sebut Hotman Paris Laki-laki Lincah Karena Blokir Akun
-
Perseteruan dengan Hotman Paris Semakin Memanas, Nikita Mirzani Beri Julukan Baru
-
Sebut Pengacara Tak Punya Harga Diri dan Ludahi Hotman Paris, Nikita Mirzani Dicibir: Nggak Ngaca, Sirik Mulu!
-
Kasus Tilap Barbuk Sabu, Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Iran Mengamuk Siap Hukum Israel yang Nekat Bombardir Lebanon Saat Gencatan Senjata
-
Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi
-
Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi
-
CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua
-
Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut
-
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
-
Selat Hormuz vs Malaka: Mana yang Lebih Penting untuk Ekonomi Dunia?
-
Program Vokasi Nasional 2026 Resmi Bergulir, 10 Ribu Peserta Tahap I Mulai Pelatihan
-
Donald Trump Pertimbangkan Amerika Serikat Keluar dari NATO
-
Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif