Ranah.co.id - Aktor Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.
Gugatan cerai ini dilayangkan oleh Ari Wibowo setelah 16 tahun menikah dengan Inge. Sidang pertama Ari Wibowo dan Inge digelar pada Senin, 17 April 2023.
Dalam sidang perdana tersebut, Ari Wibowo tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Saragih.
"Hari ini sidang pertama, namun dari pihak Ari mengirim pengacara yang bukan tim mendaftarkan gugatan," kata kuasa hukum Inge, Petrus, dikutip dari Hops.id pada Senin (17/4/2023).
Petrus mengatakan, sejak pernikahan keduanya pada tahun 2006, Ari Wibowo berusaha menyembunyikan isu ketidakharmonisan rumah tangga mereka sejak tahun 2010.
"Selama ini kan ditutup-tutupi itu. Rumah tangga itu sudah tidak harmonis kalau dalam gugatan pak Ari Wibowo itu mulai tahun 2020. Sementara menurut ceritanya itu sendiri mulai 2018," beber Petrus.
"Jadi mereka terlihat harmonis saja, tapi sebetul nya tidak. Dan waktu itu Ari minta supaya ditutup -tutupi karena mereka tidak harmonis juga," tambahnya.
Alasan Ari Wibowo menggugat cerai Inge dikarenakan perselisihan yang sering terjadi yang mengakibatnya sering terjadi percekcokan diantara mereka berdua.
"Tidak ada KDRT, maupun orang ketiga, hanya cekcok yang terus menerus sejak 2010," kata Petrus
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Brimob Antisipasi Aksi Bajing Loncat di Wilayah Rawan Selama Masa Mudik Lebaran
Dalam gugatan perceraiannya, Ari Wibowo meminta hak asuh atas kedua anaknya jatuh ketangannya. Namun Petrus mengungkap kesulitan bila hak asuh jatuh ketangan Ari Wibowo mengingat kedua anak mereka masih di bawah umur.
"Yang memasukan berkas ke pengadilan penggugatnya pak Ari. Maka ya udah Inge ikut saja. Karna tuntutanya kan hanya menyatakan perkawinan, kedua Ari diminta ditetapkan sebagai wali untuk kedua anaknya yang umur 15 dan 13 tahun yang masih dibawah umur," ujar Petrus.
"Namun menurut ketentuan ibunya lah yang ditetapkan sebagai wali. Makanya diberi kesempatan untuk bertemu dan memberi nafkah," tuturnya.
Dikarenakan sidang pada hari pertama tidak berjalan dengan lancar, hakim meminta menjadwal ulang kembali untuk sidang berikutnya. Hakim juga meng-agendakan pada 8 Mei 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai