Ranah.co.id - Aktor Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.
Gugatan cerai ini dilayangkan oleh Ari Wibowo setelah 16 tahun menikah dengan Inge. Sidang pertama Ari Wibowo dan Inge digelar pada Senin, 17 April 2023.
Dalam sidang perdana tersebut, Ari Wibowo tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Saragih.
"Hari ini sidang pertama, namun dari pihak Ari mengirim pengacara yang bukan tim mendaftarkan gugatan," kata kuasa hukum Inge, Petrus, dikutip dari Hops.id pada Senin (17/4/2023).
Petrus mengatakan, sejak pernikahan keduanya pada tahun 2006, Ari Wibowo berusaha menyembunyikan isu ketidakharmonisan rumah tangga mereka sejak tahun 2010.
"Selama ini kan ditutup-tutupi itu. Rumah tangga itu sudah tidak harmonis kalau dalam gugatan pak Ari Wibowo itu mulai tahun 2020. Sementara menurut ceritanya itu sendiri mulai 2018," beber Petrus.
"Jadi mereka terlihat harmonis saja, tapi sebetul nya tidak. Dan waktu itu Ari minta supaya ditutup -tutupi karena mereka tidak harmonis juga," tambahnya.
Alasan Ari Wibowo menggugat cerai Inge dikarenakan perselisihan yang sering terjadi yang mengakibatnya sering terjadi percekcokan diantara mereka berdua.
"Tidak ada KDRT, maupun orang ketiga, hanya cekcok yang terus menerus sejak 2010," kata Petrus
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Brimob Antisipasi Aksi Bajing Loncat di Wilayah Rawan Selama Masa Mudik Lebaran
Dalam gugatan perceraiannya, Ari Wibowo meminta hak asuh atas kedua anaknya jatuh ketangannya. Namun Petrus mengungkap kesulitan bila hak asuh jatuh ketangan Ari Wibowo mengingat kedua anak mereka masih di bawah umur.
"Yang memasukan berkas ke pengadilan penggugatnya pak Ari. Maka ya udah Inge ikut saja. Karna tuntutanya kan hanya menyatakan perkawinan, kedua Ari diminta ditetapkan sebagai wali untuk kedua anaknya yang umur 15 dan 13 tahun yang masih dibawah umur," ujar Petrus.
"Namun menurut ketentuan ibunya lah yang ditetapkan sebagai wali. Makanya diberi kesempatan untuk bertemu dan memberi nafkah," tuturnya.
Dikarenakan sidang pada hari pertama tidak berjalan dengan lancar, hakim meminta menjadwal ulang kembali untuk sidang berikutnya. Hakim juga meng-agendakan pada 8 Mei 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
The Scout Siap Tayang 8 Mei, Hadirkan Jajaran Mentor Penuh Bintang
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
4 Moisturizer Krim Mengandung Kolagen, Kulit Lebih Kencang dan Muda
-
Sinyal Retak Kembali Menguat, Louis Tomlinson Kepergok Unfollow Akun IG Zayn Malik
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Wisata Edukasi Unik: Menjelajah Dunia Mini di Rumah Serangga Kalibaru Banyuwangi
-
Darurat Kesehatan Aceh: 281 Ribu Anak Tanpa Imunisasi, Ancaman Campak Mengintai?
-
Mencari Sunyi di Tengah Riuh Braga yang Tak Lagi Sama
-
Aldi Taher Resmi Gabung Sony Music Malaysia, Siap Gebrak Panggung Internasional