Ranah.co.id - Aktor Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu.
Gugatan cerai ini dilayangkan oleh Ari Wibowo setelah 16 tahun menikah dengan Inge. Sidang pertama Ari Wibowo dan Inge digelar pada Senin, 17 April 2023.
Dalam sidang perdana tersebut, Ari Wibowo tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Saragih.
"Hari ini sidang pertama, namun dari pihak Ari mengirim pengacara yang bukan tim mendaftarkan gugatan," kata kuasa hukum Inge, Petrus, dikutip dari Hops.id pada Senin (17/4/2023).
Petrus mengatakan, sejak pernikahan keduanya pada tahun 2006, Ari Wibowo berusaha menyembunyikan isu ketidakharmonisan rumah tangga mereka sejak tahun 2010.
"Selama ini kan ditutup-tutupi itu. Rumah tangga itu sudah tidak harmonis kalau dalam gugatan pak Ari Wibowo itu mulai tahun 2020. Sementara menurut ceritanya itu sendiri mulai 2018," beber Petrus.
"Jadi mereka terlihat harmonis saja, tapi sebetul nya tidak. Dan waktu itu Ari minta supaya ditutup -tutupi karena mereka tidak harmonis juga," tambahnya.
Alasan Ari Wibowo menggugat cerai Inge dikarenakan perselisihan yang sering terjadi yang mengakibatnya sering terjadi percekcokan diantara mereka berdua.
"Tidak ada KDRT, maupun orang ketiga, hanya cekcok yang terus menerus sejak 2010," kata Petrus
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Brimob Antisipasi Aksi Bajing Loncat di Wilayah Rawan Selama Masa Mudik Lebaran
Dalam gugatan perceraiannya, Ari Wibowo meminta hak asuh atas kedua anaknya jatuh ketangannya. Namun Petrus mengungkap kesulitan bila hak asuh jatuh ketangan Ari Wibowo mengingat kedua anak mereka masih di bawah umur.
"Yang memasukan berkas ke pengadilan penggugatnya pak Ari. Maka ya udah Inge ikut saja. Karna tuntutanya kan hanya menyatakan perkawinan, kedua Ari diminta ditetapkan sebagai wali untuk kedua anaknya yang umur 15 dan 13 tahun yang masih dibawah umur," ujar Petrus.
"Namun menurut ketentuan ibunya lah yang ditetapkan sebagai wali. Makanya diberi kesempatan untuk bertemu dan memberi nafkah," tuturnya.
Dikarenakan sidang pada hari pertama tidak berjalan dengan lancar, hakim meminta menjadwal ulang kembali untuk sidang berikutnya. Hakim juga meng-agendakan pada 8 Mei 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Surabaya dan Sekitarnya
-
4 Serum Squalane untuk Kulit Auto Kenyal Tahan Lama Tanpa Nyumbat Pori-Pori
-
Hyper 5G Telkomsel Hadir di Singkawang dan Pontianak, Jaringan Ngebut Ramaikan Cap Go Meh 2026
-
Apakah Iran Telah Memasang Ranjau di Selat Hormuz?
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini, Gerhana Bulan Purnama Bawa Kelimpahan dan Rezeki
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pertamina Upayakan 2 Kapal Keluar dari Area Teluk
-
Shelley Soju cs Alami Sakit Perut hingga Mata Rabun Usai Diduga Konsumsi Miras Oplosan di Bali
-
Kata-kata Alvaro Arbeloa Usai Real Madrid Dipermalukan Getafe
-
6 Mobil Listrik Termurah Jarak Tempuh Jauh 300 Km Bisa Mudik Lintas Provinsi, Tak Takut Bensin Mahal