Suara.com - Puasa Ramadhan 2024 berlangsung di bulan Maret 2024. Untuk menyambut bulan ramadhan, berbagai persiapan dapat dilaksanakan sejak awal. Termasuk salah satunya ialah melaksanakan keramas sebelum puasa ramadhan. Jika kamu lupa dengan doa keramas puasa ramadhan, simak kembali bacaannya dengan membaca artikel ini sampai selesai.
Mensucikan diri dari najis merupakan salah satu persiapan terpenting dalam menyambut dan akan melaksanakan puasa ramadhan. Jika merasa dalam keadaan memiliki hadas besar dan baru saja selesai haid, wajib untuk melakukan mandi besar dengan membaca doa keramas.
Oleh karena itu disunnahkan untuk melaksanakan mandi sebelum melaksanakan puasa ramadhan, terlepas kita dalam keadaan hadas besar atau tidak. Sebab, memastikan diri bersih adalah suatu hal penting yang dapat menjaga ketenangan kita selama menjalankan ibadah puasa.
Niat doa keramas puasa ramadhan 2024
Bacaan niat doa keramas menjelang atau sebelum puasa ramadhan 2024 adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الاَ كَبَرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari fardlal lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta'ala."
Selain mandi keramas karena hadas besar, kita juga disarankan melaksanakan mandi sunnah sebelum ramadhan. Niat mandi sunnah sebelum ramadhan adalah sebagai berikut.
Baca Juga: 35 Poster Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2024 untuk Teman dan Keluarga
نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى
Latin: Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ.
Artinya: Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.
Tata cara keramas puasa ramadhan
Adapun tata cara keramas puasa ramadhan adalah sebagai berikut.
1. Ketika sudah masuk ke kamar mandi, basuh tangan dengan air terlebih dahulu sebanyak tiga kali.
2. Berwudhu seperti hendak melaksanakan sholat. Setelah wudhu membaca doa wudhu sebagai berikut.
Berita Terkait
-
35 Poster Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 2024 untuk Teman dan Keluarga
-
Bacaan Niat Salat Tarawih Berjamaah Maupun Sendiri, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya
-
Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa Salat Witir di Bulan Ramadan 2024
-
Doa Niat Puasa Ramadan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Doa Meluluhkan Hati Suami Supaya Semakin Sayang Lengkap Arab, Latin dan Arti
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim