1. Waktu Memotong
Tidak ada waktu khusus untuk memotong kuku. Boleh dilakukan kapan saja, termasuk saat berpuasa.
2. Urutan Memotong
Merujuk pada hadits Imam An-Nawawi, urutan memotong kuku dimulai dari tangan kanan, yakni bagian jari telunjuk, kemudian kelingking, jari manis, jari tengah, dan terakhir jempol.
Sementara itu, untuk tangan kiri dimulai dari kelingking, kemudian jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan terakhir jempol. Adapun untuk kaki urutannya sama mengikuti dengan tangan.
3. Doa Memotong Kuku
Sebelum memulai memotong kuku, bacalah basmalah terlebih dahulu. Dalam Islam dianjurkan untuk membaca basmalah sebelum memulai kegiatan apapun, termasuk memotong kuku.
Memotong kuku saat berpuasa merupakan salah satu cara untuk menjaga kebersihan, kesucian, dan menjalankan sunnah Rasulullah SAW. Lakukan dengan panduan yang sesuai agar manfaatnya dapat optimal.
Itulah penjelasan mengenai hukum memotong kuku apakah membatalkan puasa Ramadhan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Medan Resmi Selama Sebulan Full
Berita Terkait
-
Jadwal Sahur dan Imsakiyah Muhammadiyah Bulan Ramadhan 2024 Se-Indonesia
-
Niat Sahur dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan Dalam 3 Versi, Hari Pertama Jangan Lupa Baca!
-
Niat Keramas Mau Puasa Bulan Ramadhan 2024, Ini Doa, Tata Cara dan Hukumnya Menurut Ustadz
-
25 Link Poster Ramadhan 2024 Berdesain Simple dan Lucu, Unduh untuk Berbagai Kegiatan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123