Dalam Al-Muhadzzab dijelaskan bahwa anak-anak dapat mengenal berpuasa setengah hari sebagai langkah belajar, sehingga di masa depan mereka dapat mampu menjalankan puasa sehari penuh.
Penting dicatat bahwa hakikat waktu puasa berlangsung dari Subuh hingga Maghrib. Oleh karena itu, puasa setengah hari atau puasa beduk dinyatakan sebagai tindakan yang tidak sesuai untuk orang dewasa, karena dapat membatalkan puasa di luar waktu yang ditentukan, kecuali jika ada uzur syar'i yang membolehkan berbuka. Pandangan ini ditegaskan dalam Al-Muhadzzab karya Imam As-Syairazi.
Namun, jika puasa setengah hari diarahkan kepada anak-anak sebagai upaya pendidikan untuk mempersiapkan mereka menjalani puasa sehari penuh di masa depan, maka pendekatan ini dapat diterima.
Menurut Al-Muhadzzab, anak-anak yang belum balig dapat diajarkan puasa setengah hari, tetapi mereka butuh proses. Pendekatan bertahap ini sesuai dengan konsep bahwa anak kecil belum terkena taklif, namun harus dijelaskan bahwa puasa seharusnya dilakukan hingga terbenamnya matahari atau azan Maghrib berkumandang.
Kesimpulannya, puasa setengah hari atau puasa beduk diharamkan bagi orang dewasa tanpa alasan yang sah. Namun, bagi anak-anak, puasa beduk di Zuhur dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk mengenalkan mereka pada proses puasa, dengan harapan mereka dapat menjalani puasa sehari penuh di masa mendatang.
Pendidikan ini perlu ditekankan dengan penjelasan bahwa waktu berbuka yang benar adalah ketika matahari terbenam, sesuai dengan azan Maghrib. Demikian penjelasan seputar puasa setengah hari dalam ajaran Islam.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Mimpi Basah di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
-
15 Link Ornamen Ramadhan PNG, Percantik Kartu Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 2024
-
Pujian Bulan Ramadhan Sebelum Tarawih dan Sholat Fardu, Ini Lirik Dalam Arab, Latin dan Bahasa Jawa
-
Nonton Film Porno di Siang Hari Ternyata Tak Membatalkan Puasa, Tapi...
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup