Dalam Al-Muhadzzab dijelaskan bahwa anak-anak dapat mengenal berpuasa setengah hari sebagai langkah belajar, sehingga di masa depan mereka dapat mampu menjalankan puasa sehari penuh.
Penting dicatat bahwa hakikat waktu puasa berlangsung dari Subuh hingga Maghrib. Oleh karena itu, puasa setengah hari atau puasa beduk dinyatakan sebagai tindakan yang tidak sesuai untuk orang dewasa, karena dapat membatalkan puasa di luar waktu yang ditentukan, kecuali jika ada uzur syar'i yang membolehkan berbuka. Pandangan ini ditegaskan dalam Al-Muhadzzab karya Imam As-Syairazi.
Namun, jika puasa setengah hari diarahkan kepada anak-anak sebagai upaya pendidikan untuk mempersiapkan mereka menjalani puasa sehari penuh di masa depan, maka pendekatan ini dapat diterima.
Menurut Al-Muhadzzab, anak-anak yang belum balig dapat diajarkan puasa setengah hari, tetapi mereka butuh proses. Pendekatan bertahap ini sesuai dengan konsep bahwa anak kecil belum terkena taklif, namun harus dijelaskan bahwa puasa seharusnya dilakukan hingga terbenamnya matahari atau azan Maghrib berkumandang.
Kesimpulannya, puasa setengah hari atau puasa beduk diharamkan bagi orang dewasa tanpa alasan yang sah. Namun, bagi anak-anak, puasa beduk di Zuhur dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk mengenalkan mereka pada proses puasa, dengan harapan mereka dapat menjalani puasa sehari penuh di masa mendatang.
Pendidikan ini perlu ditekankan dengan penjelasan bahwa waktu berbuka yang benar adalah ketika matahari terbenam, sesuai dengan azan Maghrib. Demikian penjelasan seputar puasa setengah hari dalam ajaran Islam.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Mimpi Basah di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
-
15 Link Ornamen Ramadhan PNG, Percantik Kartu Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 2024
-
Pujian Bulan Ramadhan Sebelum Tarawih dan Sholat Fardu, Ini Lirik Dalam Arab, Latin dan Bahasa Jawa
-
Nonton Film Porno di Siang Hari Ternyata Tak Membatalkan Puasa, Tapi...
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini