Suara.com - Saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tentunya banyak muncul pertanyaan seputar puasa bagi anak-anak. Seperti puasa bedug atau puasa setengah hari. Apakah kalian tahu puasa setengah hari sampai jam berapa?
Pelaksanaan puasa merupakan kewajiban bagi seorang Muslim selama bulan Ramadhan, dan ajaran ini dapat diperkenalkan kepada generasi muda sejak dini. Bagaimana dengan hukum puasa setengah hari?
Umumnya, anak-anak diajarkan prinsip puasa dengan membiasakan mereka untuk berpuasa setengah hari, terutama bagi mereka yang masih berada di kelas satu dan dua SD, di mana sebagian besar diberikan toleransi untuk berpuasa setengah hari. Apakah puasa seperti ini diperbolehkan dalam Islam?
Puasa setengah hari sampai jam berapa?
Puasa setengah hari, yang sering dikenal dengan istilah puasa bedug, menjadi kebiasaan umum di bulan Ramadhan, terutama bagi anak-anak yang sedang mempelajari konsep berpuasa.
Proses puasa ini umumnya dilakukan dari pagi hingga siang hari, seperti contohnya dari jam 06.00 hingga 12.00, dan kadang-kadang diteruskan setelah makan siang hingga waktu berbuka.
Namun, penting untuk dicatat bahwa puasa setengah hari ini memiliki batasan usia dan ketentuan sesuai dengan norma Islam. Bagaimana sebenarnya aturan puasa setengah hari? Berikut adalah penjelasan mengenai regulasi puasa bagi anak-anak menurut ajaran Islam.
Aturan Puasa Setengah Hari Untuk Anak Menurut Islam
Prinsip dalam Islam, tetap dianjurkan agar anak-anak yang belum balig mulai berpuasa sebagai langkah pembelajaran terkait ibadah puasa. Tujuan utamanya adalah untuk mempersiapkan anak-anak agar mampu menjalankan puasa sehari penuh ketika sudah mencapai usia balig.
Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Abdul Wahab As-Sya'rani menyatakan bahwa dalam Islam, anak-anak sebaiknya diajak untuk berpuasa. Penyelenggaraan puasa ini tidak wajib bagi anak kecil yang tidak mampu atau orang gila permanen. Meski demikian, anak-anak diharapkan mulai berpuasa saat berumur tujuh tahun.
Bagi orang tua yang berkeinginan memperkenalkan ibadah puasa kepada anak-anak, dapat memberikan pengajaran melalui puasa setengah hari atau yang dikenal sebagai puasa bedug.
Puasa ini dimulai dari sebelum waktu sholat Subuh hingga sebelum waktu azan salat Zuhur. Pendekatan ini bisa menjadi metode efektif dalam membimbing anak-anak dalam memahami konsep puasa.
Batasan Usia Anak Dapat Melakukan Puasa Setengah Hari
Anak-anak yang belum balig diperbolehkan berpuasa setengah hari selama usia mereka belum mencapai 10 tahun. Masa balig adalah fase pertumbuhan anak yang juga dikenal sebagai periode pubertas dalam ajaran Islam.
Walaupun puasa bedug atau setengah hari tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam, namun dapat dijadikan langkah awal bagi anak-anak dalam mempersiapkan diri untuk menjalani puasa sehari penuh.
Berita Terkait
-
Mimpi Basah di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
-
15 Link Ornamen Ramadhan PNG, Percantik Kartu Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 2024
-
Pujian Bulan Ramadhan Sebelum Tarawih dan Sholat Fardu, Ini Lirik Dalam Arab, Latin dan Bahasa Jawa
-
Nonton Film Porno di Siang Hari Ternyata Tak Membatalkan Puasa, Tapi...
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9