Suara.com - Imsak merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Beberapa orang menganggap bahwa saat imsak, kegiatan makan dan minum selama sahur harus dihentikan. makan sahur saat imsak apakah boleh?
Sebenarnya bagaimana aturan terkait makan saat imsak? Apakah puasa akan sah jika masih makan saat imsak? Berikut adalah penjelasan pada ulama.
Pengertian Imsak
Imsak, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah waktu di mana seseorang menahan diri dari melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum.
Selain itu, imsak juga bisa diartikan sebagai periode di mana seseorang menahan diri dari kegiatan makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari fajar sidik hingga waktu berbuka.
Imsak sendiri berasal dari kata Arab "amsaka-yumsiku-imsakan" yang berarti menahan. Dalam konteks puasa, imsak mengacu pada tindakan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sebelum masuk waktu subuh.
Makan Sahur Saat Imsak Apakah Boleh?
Sebagian orang beranggapan bahwa kegiatan makan dan minum harus dihentikan saat imsak, imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum adzan subuh sebagai tanda berhenti makan dan minum saat sahur. Namun, puasa sebenarnya baru dimulai saat terbit fajar shadiq, yaitu cahaya putih yang muncul di ufuk timur.
Inilah yang menandai masuknya waktu subuh dan dimulainya puasa. Sesuai dengan ajaran Al-Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 187, seorang muslim diwajibkan berhenti makan dan minum saat fajar.
Baca Juga: Sebaiknya Hindari Makan Mie Instan saat Sahur, Ini Lho Alasannya
Jadi, jika seseorang masih memiliki makanan atau minuman di mulutnya saat imsak tetapi belum terdengar adzan subuh, dia masih boleh menelannya.
Sebagaimana dilansir dari sebuah unggahan di laman Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya juga menjelaskan mengenai makan sahur saat imsak. Menurut Buya Yahya, puasa dimulai saat waktu subuh yang sesungguhnya tiba. Jadi selagi waktu subuh belum tiba, makan sahur saat imsak masih diperbolehkan.
Kemudian menurut KH Ahmad Qusyairi, seorang ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lumajang juga menjelaskan bahwa ketika waktu imsak telah tiba tetapi belum memasuki waktu puasa, masih diperbolehkan untuk makan dan minum.
Menurutnya, puasa sebenarnya dimulai saat fajar shadiq atau waktu subuh, tetapi untuk kehati-hatian, ulama menetapkan jeda waktu sebelumnya yang disebut imsak.
Demikian penjelasan tentang apakah makan sahur saat imsak masih boleh atau tidak. Dapat disimpulkan bahwa makan sahur saat imsak masih diperbolehkan sebelum waktu adzan subuh berkumandang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Sebaiknya Hindari Makan Mie Instan saat Sahur, Ini Lho Alasannya
-
Rugi Besar Rajin Tarawih Tapi Tak Kerjakan Salat Sunah Ini, Buya Yahya: Pahalanya Lebih Besar!
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Bekasi Sebulan Penuh, Pastikan Puasa Tidak Lupa Baca Niat
-
3 Resep Sahur Praktis untuk Tetap Sehat Selama Puasa Ramadan
-
5 Tips Setting Alarm HP untuk Membangunkan Sahur Selama Puasa Ramadhan 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan