Suara.com - Informasi seputar hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024 tentunya sangat penting untuk diketahui agar perencanaan mudik ataupun agenda-agenda lainnya dapat terlaksana dengan lancar. Mengingat Lebaran Idul Fitri 2024 jatuh pada awal April 2024, lantas seperti apa skema libur cuti bersama Lebaran 2024 ASN dan Pegawai Swasta?
Melansir dari laman Sekretariat Kabinet, sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) dari ketiga kementerian telah diterbitkan pada akhir tahun 2023 lalu, di mana SKB itu merupakan hasil keputusan pemerintahan dari Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Lantas dari surat tersebut diketahui bahwa Lebaran Idul Fitri 2024 ditetapkan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024.
Libur Cuti Bersama Lebaran 2024
Sebagaimana dilansir pada SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 dan Nomor 3 dan 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, berikut ini adalah tanggalan jadwal libur panjang lebaran Idul Fitri 2024:
- Tanggal 6 dan 7 April 2024: Libur akhir pekan
- Tanggal 8 dan 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024
- Tanggal 10 dan 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 2024
- Tanggal 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024
- Tanggal 13 dan 14 April 2024: Libur akhir pekan
- Tanggal 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024
Perlu diketahui bahwa libur ini sudah resmi diumumkan oleh pemerintah yang artinya, jadwal libur ini berlaku bagi ASN/BUMN atau pegawai pemerintah.
Lantas, bagaimana dengan pegawai swasta? Apakah cuti Lebaran Idul Fitri 2024 juga akan sampai 10 hari?
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, hari libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 2024 untuk pegawai swasta bersifat tidak wajib (fakultatif). Itu artinya, bisa saja sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah atau bisa juga menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing. Karena bersifat fakultatif, maka pegawai swasta juga bisa mengambil jatah cutinya dengan mengurangi hak cuti tahunannya.
Demikianlah informasi mengenai jadwal libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 2024 mendatang yang perlu diketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Cara Hitung THR Karyawan Belum 1 Tahun, Lebaran 2024 Dapat Berapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup