Suara.com - Informasi seputar hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024 tentunya sangat penting untuk diketahui agar perencanaan mudik ataupun agenda-agenda lainnya dapat terlaksana dengan lancar. Mengingat Lebaran Idul Fitri 2024 jatuh pada awal April 2024, lantas seperti apa skema libur cuti bersama Lebaran 2024 ASN dan Pegawai Swasta?
Melansir dari laman Sekretariat Kabinet, sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) dari ketiga kementerian telah diterbitkan pada akhir tahun 2023 lalu, di mana SKB itu merupakan hasil keputusan pemerintahan dari Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Lantas dari surat tersebut diketahui bahwa Lebaran Idul Fitri 2024 ditetapkan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024.
Libur Cuti Bersama Lebaran 2024
Sebagaimana dilansir pada SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 dan Nomor 3 dan 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, berikut ini adalah tanggalan jadwal libur panjang lebaran Idul Fitri 2024:
- Tanggal 6 dan 7 April 2024: Libur akhir pekan
- Tanggal 8 dan 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024
- Tanggal 10 dan 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 2024
- Tanggal 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024
- Tanggal 13 dan 14 April 2024: Libur akhir pekan
- Tanggal 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024
Perlu diketahui bahwa libur ini sudah resmi diumumkan oleh pemerintah yang artinya, jadwal libur ini berlaku bagi ASN/BUMN atau pegawai pemerintah.
Lantas, bagaimana dengan pegawai swasta? Apakah cuti Lebaran Idul Fitri 2024 juga akan sampai 10 hari?
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, hari libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 2024 untuk pegawai swasta bersifat tidak wajib (fakultatif). Itu artinya, bisa saja sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah atau bisa juga menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing. Karena bersifat fakultatif, maka pegawai swasta juga bisa mengambil jatah cutinya dengan mengurangi hak cuti tahunannya.
Demikianlah informasi mengenai jadwal libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 2024 mendatang yang perlu diketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Cara Hitung THR Karyawan Belum 1 Tahun, Lebaran 2024 Dapat Berapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya
-
Menghapus Dosa Satu Tahun, Kapan Puasa 10 Muharram Tahun 2025