Suara.com - Zakat fitrah menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan ini menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayarnya. Namun, apabila ada anggota keluarga yang kurang mampu, bolehkah zakat fitrah diberikan kepada saudara kandung?
Perlu diketahui, zakat fitrah atau yang juga disebut sebagai zakat al-fitr atau zakat fitr dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ (sekitar 2,5 - 3 kg) dari bahan makanan pokok tersebut per orang.
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung?
Ustadz Abdul Somad melalui kanal YouTube Media Dakwah yang diunggah pada Mei 2021 lalu, menyampaikan bahwa memberikan zakat fitrah kepada saudara yang sedang kesulitan ekonomi hukumnya diperbolehkan. Hanya saja harus tetap memperhatikan syarat dan kondisinya.
“Tapi kalau orang itu tidak wajib dinafkahi maka boleh kita bayarkan zakat fitrah kepadanya. Misalnya, bapak punya keponakan yang kesulitan ekonomi lalu memberikan zakat fitrah kepada dia atau zakat mal 2,5 persen maka boleh karena dia bukan orang yang wajib kita nafkahi,” jelas ustadz Abdul Somad.
Tapi bagaimana dengan saudara kandung, bolehkah zakat fitrah diberikan kepadanya?
Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa kaidah dalam memberikan zakat fitrah atau zakat mal, tidak diperkenankan kepada saudara yang memang wajib untuk dinafkahi, sekalipun dia sedang mengalami kesulitan ekonomi, seperti istri, anak, orang tua, dan mertua.
Hukum Zakat Fitrah
Hukum membayar zakat fitrah dalam Islam adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Hukum zakat fitrah ini didasarkan pada dalil-dalil Al-Qur'an dan hadits, di antaranya adalah sebagai berikut.
Firman Allah SWT di dalam surat Al-Baqarah ayat 43:
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku".
Baca Juga: Waktu Terbaik Berzakat Fitrah Menurut Buya Yahya, Kapan Itu?
Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
"Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu".
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Sebagaimana dikutip dari laman MUI, Imam Nawawi dalam karyanya Al-Adzkar, menganjurkan muslim yang membayar zakat kepada seseorang membaca doa atau niat berikut ini:
Arab Latin: “Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim”.
Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami ini. Sesungguhnya, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui”, (QS Al-Baqarah: 127).
Batas Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu yang paling utama membayar zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri tiba, di mana ini sejalan dengan hadist dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar sebelum shalat Idul Fitri. Jadi, umat muslim dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya tiba agar dapat memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan.
Menunaikan zakat fitrah pada waktu yang paling utama tentunya akan memberikan keberkahan dan keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Selain itu, menunaikan zakat fitrah juga akan sarana untuk mempererat tali persaudaraan sesama muslim dan membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan. Jadi, sebagai muslim kita diharapkan untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah dan segera menunaikannya pada waktu yang telah ditentukan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement