Suara.com - Zakat fitrah merupakan amalan yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang hari raya Idulfitri. Seiring dengan perkembangan zaman, muslim dan muslimah tak berzakat dalam bentuk beras, tapi dengan uang. Lantas, seperti apa hukum zakat fitrah memakai uang?
Buya Yahya menjelaskan bila zakat fitrah utamanya dibayarkan dengan makanan pokok, yaitu berat sebanyak satu sha' atau empat mud atau jika dalam hitungan kilogram berarti 2,5 kg sampai 3 kg. Namun, dapat dibayarkan dengan uang. Hal ini seperti yang ada dalam Mazhab Abu Hanifah.
"Boleh zakat fitrah menggunakan uang mengikuti Mazhab Abu Hanifah. Mazhab Abu hanifah pun pada dasarnya adalah makanan pokok. Cuma dalam Mazhab Abu Hanifah bisa diuangkan, sehingga ulama mempermudah hari ini," terang Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (3/4/2024).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini kemudian menerangkan jika pengikut Mazhab Syafi'i boleh mengikuti Mazhab Abu Hanifah terkait membayar zakat fitrah dengan uang. Namun, Buya Yahya menegaskan bila uang yang dibayarkan harus sesuai dengan harga besar saat ini.
"Yang menjadi ukuran berasnya, bukan uangnya. Kalau beras naik, Anda akan bayar fitrah dengan uang yang senilai beras tadi, bukan ikut uangnya," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya dalam paparannya juga menyebutkan bahwa sebetulnya zakat fitrah yang dibayarkan dengan uang justru dapat memudahkan para penerima zakat. Pasalnya, uang tersebut nantinya dapat digunakan untuk membeli lauk pauk untuk teman makan nasi.
"Maka pendapat Abu Hanifah ini bisa digunakan. Bahkan bisa menjadi lebih tepat di sebagian tempat. Tetangga kanan memberi beras, tetangga kiri (dengan uang bisa dipakai beli) lauk," jelas Buya Yahya.
"Kalau tetangga kanan, tetangga kiri, tetangga depan kasih beras, akhirnya enggak ada lauknya. (Akhirnya) jual beras dan harganya jadi turun," pungkasnya.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Boleh atau Tidak?
Berita Terkait
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Boleh atau Tidak?
-
Cuek Digosipkan Pencucian Uang, Raffi Ahmad Malah Pamer Mobil Baru, Harganya Termurah Segarasi?
-
Buya Yahya Ingatkan Sedekah dan THR Bisa Jadi Maksiat Kalau Utang Belum Dibayar, Ngeri Banget!
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
-
Waktu Terbaik Berzakat Fitrah Menurut Buya Yahya, Kapan Itu?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan
-
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya