Suara.com - Zakat fitrah merupakan amalan yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang hari raya Idulfitri. Seiring dengan perkembangan zaman, muslim dan muslimah tak berzakat dalam bentuk beras, tapi dengan uang. Lantas, seperti apa hukum zakat fitrah memakai uang?
Buya Yahya menjelaskan bila zakat fitrah utamanya dibayarkan dengan makanan pokok, yaitu berat sebanyak satu sha' atau empat mud atau jika dalam hitungan kilogram berarti 2,5 kg sampai 3 kg. Namun, dapat dibayarkan dengan uang. Hal ini seperti yang ada dalam Mazhab Abu Hanifah.
"Boleh zakat fitrah menggunakan uang mengikuti Mazhab Abu Hanifah. Mazhab Abu hanifah pun pada dasarnya adalah makanan pokok. Cuma dalam Mazhab Abu Hanifah bisa diuangkan, sehingga ulama mempermudah hari ini," terang Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (3/4/2024).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini kemudian menerangkan jika pengikut Mazhab Syafi'i boleh mengikuti Mazhab Abu Hanifah terkait membayar zakat fitrah dengan uang. Namun, Buya Yahya menegaskan bila uang yang dibayarkan harus sesuai dengan harga besar saat ini.
"Yang menjadi ukuran berasnya, bukan uangnya. Kalau beras naik, Anda akan bayar fitrah dengan uang yang senilai beras tadi, bukan ikut uangnya," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya dalam paparannya juga menyebutkan bahwa sebetulnya zakat fitrah yang dibayarkan dengan uang justru dapat memudahkan para penerima zakat. Pasalnya, uang tersebut nantinya dapat digunakan untuk membeli lauk pauk untuk teman makan nasi.
"Maka pendapat Abu Hanifah ini bisa digunakan. Bahkan bisa menjadi lebih tepat di sebagian tempat. Tetangga kanan memberi beras, tetangga kiri (dengan uang bisa dipakai beli) lauk," jelas Buya Yahya.
"Kalau tetangga kanan, tetangga kiri, tetangga depan kasih beras, akhirnya enggak ada lauknya. (Akhirnya) jual beras dan harganya jadi turun," pungkasnya.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Boleh atau Tidak?
Berita Terkait
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Boleh atau Tidak?
-
Cuek Digosipkan Pencucian Uang, Raffi Ahmad Malah Pamer Mobil Baru, Harganya Termurah Segarasi?
-
Buya Yahya Ingatkan Sedekah dan THR Bisa Jadi Maksiat Kalau Utang Belum Dibayar, Ngeri Banget!
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
-
Waktu Terbaik Berzakat Fitrah Menurut Buya Yahya, Kapan Itu?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
5 Moisturizer Jepang Terbaik: Kulit Cerah, Sehat, dan Terhidrasi Sempurna
-
Ilustrasi Indonesia Bicara di Panggung Dunia Lewat JICAF 2025
-
AI Search di Indonesia: Cara Cari Info Jadi Lebih Cepat dan Relevan
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Canape Rasa Nusantara, DEWATA Bikin Gado-Gado dan Es Teler Jadi Kudapan Elegan!
-
5 Bedak Murah Berkualitas yang Hasilnya Mulus Natural, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Benarkah Mulan Jameela Hanya Lulusan SMA? Pendidikannya Disentil gegara Tas Mewah
-
Lonjakan Sampah Elektronik Jadi Alarm Keras: Bagaimana Solusi Nyata Hadapi Ancaman Ini?
-
Aaliyah Massaid Punya Bisnis Apa? Thariq Gelagapan Disinggung Bisnisnya
-
MDIS Singapura Sekolah Apa? Mengenal Kampus Wapres Gibran di Singapura