Suara.com - Zakat fitrah merupakan amalan yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang hari raya Idulfitri. Seiring dengan perkembangan zaman, muslim dan muslimah tak berzakat dalam bentuk beras, tapi dengan uang. Lantas, seperti apa hukum zakat fitrah memakai uang?
Buya Yahya menjelaskan bila zakat fitrah utamanya dibayarkan dengan makanan pokok, yaitu berat sebanyak satu sha' atau empat mud atau jika dalam hitungan kilogram berarti 2,5 kg sampai 3 kg. Namun, dapat dibayarkan dengan uang. Hal ini seperti yang ada dalam Mazhab Abu Hanifah.
"Boleh zakat fitrah menggunakan uang mengikuti Mazhab Abu Hanifah. Mazhab Abu hanifah pun pada dasarnya adalah makanan pokok. Cuma dalam Mazhab Abu Hanifah bisa diuangkan, sehingga ulama mempermudah hari ini," terang Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (3/4/2024).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini kemudian menerangkan jika pengikut Mazhab Syafi'i boleh mengikuti Mazhab Abu Hanifah terkait membayar zakat fitrah dengan uang. Namun, Buya Yahya menegaskan bila uang yang dibayarkan harus sesuai dengan harga besar saat ini.
"Yang menjadi ukuran berasnya, bukan uangnya. Kalau beras naik, Anda akan bayar fitrah dengan uang yang senilai beras tadi, bukan ikut uangnya," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya dalam paparannya juga menyebutkan bahwa sebetulnya zakat fitrah yang dibayarkan dengan uang justru dapat memudahkan para penerima zakat. Pasalnya, uang tersebut nantinya dapat digunakan untuk membeli lauk pauk untuk teman makan nasi.
"Maka pendapat Abu Hanifah ini bisa digunakan. Bahkan bisa menjadi lebih tepat di sebagian tempat. Tetangga kanan memberi beras, tetangga kiri (dengan uang bisa dipakai beli) lauk," jelas Buya Yahya.
"Kalau tetangga kanan, tetangga kiri, tetangga depan kasih beras, akhirnya enggak ada lauknya. (Akhirnya) jual beras dan harganya jadi turun," pungkasnya.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Boleh atau Tidak?
Berita Terkait
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Boleh atau Tidak?
-
Cuek Digosipkan Pencucian Uang, Raffi Ahmad Malah Pamer Mobil Baru, Harganya Termurah Segarasi?
-
Buya Yahya Ingatkan Sedekah dan THR Bisa Jadi Maksiat Kalau Utang Belum Dibayar, Ngeri Banget!
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
-
Waktu Terbaik Berzakat Fitrah Menurut Buya Yahya, Kapan Itu?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy
-
Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?
-
Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
-
Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah
-
Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah
-
5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
-
Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?
-
5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan
-
35 Ucapan Hari Ibu Sedunia Tanggal 10 Mei 2026 yang Penuh Haru