Suara.com - Zakat fitrah merupakan amalan yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang hari raya Idulfitri. Seiring dengan perkembangan zaman, muslim dan muslimah tak berzakat dalam bentuk beras, tapi dengan uang. Lantas, seperti apa hukum zakat fitrah memakai uang?
Buya Yahya menjelaskan bila zakat fitrah utamanya dibayarkan dengan makanan pokok, yaitu berat sebanyak satu sha' atau empat mud atau jika dalam hitungan kilogram berarti 2,5 kg sampai 3 kg. Namun, dapat dibayarkan dengan uang. Hal ini seperti yang ada dalam Mazhab Abu Hanifah.
"Boleh zakat fitrah menggunakan uang mengikuti Mazhab Abu Hanifah. Mazhab Abu hanifah pun pada dasarnya adalah makanan pokok. Cuma dalam Mazhab Abu Hanifah bisa diuangkan, sehingga ulama mempermudah hari ini," terang Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (3/4/2024).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini kemudian menerangkan jika pengikut Mazhab Syafi'i boleh mengikuti Mazhab Abu Hanifah terkait membayar zakat fitrah dengan uang. Namun, Buya Yahya menegaskan bila uang yang dibayarkan harus sesuai dengan harga besar saat ini.
"Yang menjadi ukuran berasnya, bukan uangnya. Kalau beras naik, Anda akan bayar fitrah dengan uang yang senilai beras tadi, bukan ikut uangnya," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya dalam paparannya juga menyebutkan bahwa sebetulnya zakat fitrah yang dibayarkan dengan uang justru dapat memudahkan para penerima zakat. Pasalnya, uang tersebut nantinya dapat digunakan untuk membeli lauk pauk untuk teman makan nasi.
"Maka pendapat Abu Hanifah ini bisa digunakan. Bahkan bisa menjadi lebih tepat di sebagian tempat. Tetangga kanan memberi beras, tetangga kiri (dengan uang bisa dipakai beli) lauk," jelas Buya Yahya.
"Kalau tetangga kanan, tetangga kiri, tetangga depan kasih beras, akhirnya enggak ada lauknya. (Akhirnya) jual beras dan harganya jadi turun," pungkasnya.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Boleh atau Tidak?
Berita Terkait
-
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bayar Zakat Fitrah Online, Boleh atau Tidak?
-
Cuek Digosipkan Pencucian Uang, Raffi Ahmad Malah Pamer Mobil Baru, Harganya Termurah Segarasi?
-
Buya Yahya Ingatkan Sedekah dan THR Bisa Jadi Maksiat Kalau Utang Belum Dibayar, Ngeri Banget!
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
-
Waktu Terbaik Berzakat Fitrah Menurut Buya Yahya, Kapan Itu?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026