Suara.com - Tidak hanya berpuasa dan sholat wajib, membayar zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan. Selain mensucikan diri, zakat juga bertujuan bentuk kepedulian terhadap sesama. Lantas, bagaimana tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan?
Zakat Fitrah merupakan salah satu bagian dari zakat, di mana kewajibannya dibebankan kepada semua orang yang beragama Islam, baik yang baru lahir sampai yang meninggal di malam Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal.
Zakat fitrah disebut juga sebagai zakat jiwa yakni setiap jiwa atau orang yang beragama Islam wajib memberikan sebagian harta yang berupa makanan pokok terhadap orang yang berhak menerimanya. Adapun zakat fitrah dikeluarkan secara khusus pada bulan Ramadhan.
Disebut sebagai zakat fitrah sebab fitrah yang artinya suci. Adapun tujuan utama kegiatan tersebut untuk mensucikan setiap jiwa seorang muslim di setiap tahunnya.
Tata cara membayar zakat fitrah yang juga termasik bacaan niat, doa, waktu hingga hukum dan ketentuannya telah diatur sedemikian rupa oleh agama. Hal tersebut memiliki tujuan agar ibadah menunaikan zakat fitrah dapat terlaksana dengan baik.
Hukum Zakat Fitrah
Melansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah disebut pula sebagai zakat al-fitr. Artinya zakat yang diwajibkan baik untuk lelaki maupun perempuan Muslim usia bayi hingga dewasa yang dilakukan hanya pada bulan Ramadhan.
Hukum membayar zakat fitrah sendiri adalah wajib. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam salah satu hadist berikut ini:
فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ
Baca Juga: 2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima
“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia).” (HR. Bukhari – Muslim).
Mengenai hukum wajib membayarnya ada pula dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 42-43, yang berbunyi:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 42-43).
Lalu, bagaimana bila seseorang sengaja tidak membayar zakat fitrah seperti yang telah dianjurkan? Allah SWT pun telah berfirman dalam Alquran surat At-Taubah ayat 34, yang artinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis