Suara.com - Jemaah Haji Indonesia diimbau untuk membayarkan Dam di tempat resmi yang telah ditunjuk Pemerintah Arab Saudi sebagai tempat pembayaran.
Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Nasrullah Jassam mengemukakan, jemaah akan lebih tenang karena hewan yang akan disembelih dipastikan sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan.
"Untuk pembayaran Dam jemaah haji bisa membayar di tempat-tempat resmi yang sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan kepastian pemenuhan syarat sahnya," ujar Nasrullah saat ditemui di Kantor KUH, beberapa waktu lalu.
Menurut Nasrullah, jemaah juga perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena hal itu menyangkut keabsahan ibadah haji.
"Jangan tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum-oknum yang menawarkan penyembelihan Dam dengan harga yang tidak rasional."
"Kita harus memastikan bahwa Dam yang kita bayarkan, binatang yang kita sembelih itu memenuhi kualifikasi syariat," katanya.
Nasrullah menjelaskan, ada beberapa lembaga yang disarankan. Misalnya, RPH Adhahi dan RPH al-Ukaysah yang masuk dalam surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
"Oleh karena itu pastikan bahwa tempat kita untuk membayar Dam itu betul-betul tempat yang resmi dan berizin dari Kementerian Haji Arab Saudi, banyak pilihan misalnya ada Adhahi yang merupakan tempat resmi untuk pembayaran Dam untuk jamaah haji, bukan hanya dari Indonesia tapi dari seluruh dunia," tambahnya.
Untuk pembayaran Dam di RPH tersebut, ia mengatakan sudah bisa dilakukan di counter-counter resmi yang telah ditunjuk.
"Sekali lagi kami minta agar jamaah hati-hati soal ini apalagi tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Calon Jemaah Haji Ilegal Bikin Amburadul, Ketua Komisi VIII: Tahun Lalu, Satu Tenda Di Mina Diisi 400 Orang
-
Pulang Ke Tanah Air Jemaah Haji Mesti Perhatikan Ini: Koper Bagasi Maksimal 32 Kg, Dilarang Bawa Air Zam-zam
-
Raffi Ahmad Takjub Lihat Kado dari Gilang Juragan 99 saat Berangkat Haji: Bener-Bener Allah Maha Tahu
-
Naik Haji Jalur Undangan Raja Arab, Wirda Mansur Punya Tugas Khusus yang Beda dari Jemaah Biasa
-
Berangkat Haji, Penampilan Polos Nagita Slavina Tanpa Extension Bulu Mata Tuai Atensi: Mirip ...
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup