Suara.com - Jemaah Haji Indonesia diimbau untuk membayarkan Dam di tempat resmi yang telah ditunjuk Pemerintah Arab Saudi sebagai tempat pembayaran.
Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Nasrullah Jassam mengemukakan, jemaah akan lebih tenang karena hewan yang akan disembelih dipastikan sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan.
"Untuk pembayaran Dam jemaah haji bisa membayar di tempat-tempat resmi yang sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan kepastian pemenuhan syarat sahnya," ujar Nasrullah saat ditemui di Kantor KUH, beberapa waktu lalu.
Menurut Nasrullah, jemaah juga perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena hal itu menyangkut keabsahan ibadah haji.
"Jangan tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum-oknum yang menawarkan penyembelihan Dam dengan harga yang tidak rasional."
"Kita harus memastikan bahwa Dam yang kita bayarkan, binatang yang kita sembelih itu memenuhi kualifikasi syariat," katanya.
Nasrullah menjelaskan, ada beberapa lembaga yang disarankan. Misalnya, RPH Adhahi dan RPH al-Ukaysah yang masuk dalam surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.
"Oleh karena itu pastikan bahwa tempat kita untuk membayar Dam itu betul-betul tempat yang resmi dan berizin dari Kementerian Haji Arab Saudi, banyak pilihan misalnya ada Adhahi yang merupakan tempat resmi untuk pembayaran Dam untuk jamaah haji, bukan hanya dari Indonesia tapi dari seluruh dunia," tambahnya.
Untuk pembayaran Dam di RPH tersebut, ia mengatakan sudah bisa dilakukan di counter-counter resmi yang telah ditunjuk.
"Sekali lagi kami minta agar jamaah hati-hati soal ini apalagi tergiur oleh tawaran tawaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Calon Jemaah Haji Ilegal Bikin Amburadul, Ketua Komisi VIII: Tahun Lalu, Satu Tenda Di Mina Diisi 400 Orang
-
Pulang Ke Tanah Air Jemaah Haji Mesti Perhatikan Ini: Koper Bagasi Maksimal 32 Kg, Dilarang Bawa Air Zam-zam
-
Raffi Ahmad Takjub Lihat Kado dari Gilang Juragan 99 saat Berangkat Haji: Bener-Bener Allah Maha Tahu
-
Naik Haji Jalur Undangan Raja Arab, Wirda Mansur Punya Tugas Khusus yang Beda dari Jemaah Biasa
-
Berangkat Haji, Penampilan Polos Nagita Slavina Tanpa Extension Bulu Mata Tuai Atensi: Mirip ...
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan