Suara.com - Jemaah haji yang tiba di tanah air diwajibkan untuk memberitahukan diri kepada petugas puskesmas di wilayahnya.
Pemberitahuan diri tersebut diwajibkan agar kesehatan jemaah haji yang telah tiba di tanah air bisa terpantau dalam waktu tiga pekan ke depan.
"Jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat," kata Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin (08/07/2024).
Ia mengemukakan apabila dalam kurun waktu 21 hari tersebut, jemaah haji yang tiba di tanah air mengalami gangguan kesehatan agar segera melapor.
"Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat," katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau jemaah haji untuk menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) sesampainya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan.
Sementara itu, Widi mengungkapkan bahwa kondisi cuaca di Madinah saat ini paling rendah 28° celcius dan paling tinggi 43° celcius.
Lantaran itu, ia mengibau kepada jemaah yang masih berada di kota tersebut untuk tetap menjaga kesehatan dengan makan, minum dan istirahat yang cukup. Selain itu, jemaah diminta mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter.
"Membatasi aktivitas di luar hotel dan city tour. Kalaupun harus bepergian, tetap mengenakan alat pelindung diri berupa payung, topi lebar dan kaca mata hitam, membawa air minum untuk mencegah dehidrasi," ujarnya.
Baca Juga: Habib Jafar Sebut Haji Umur 2 Bulan Hukumnya Sah dan Dapat Pahala, tapi ...
Tak hanya itu, ia meminta kepada jemaah haji untuk tetap membawa identitas diri serta bepergian dengan kelompok.
"Tetap berkelompok, jangan memisahkan diri agar tidak tersesat, membawa identitas diri berupa paspor, visa, dan gelang tangan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup