Suara.com - Zakat ternak sapi merupakan kewajiban bagi peternak yang jumlah sapinya telah mencapai nisab, sesuai dengan ketentuan syariat. Berdasarkan aturan, nisab untuk zakat sapi ditetapkan sebanyak 30 ekor.
Apabila telah mencapai jumlah ini, zakat yang harus dikeluarkan adalah seekor anak sapi berusia satu tahun. Jika mencapai 40 ekor, zakat yang harus dibayarkan adalah seekor anak sapi berusia dua tahun.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, ketentuan zakat ini bersumber dari beberapa hadis sahih, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, yang menjelaskan bahwa zakat pada setiap 30 ekor sapi berupa seekor anak sapi berusia satu tahun, dan pada setiap 40 ekor berupa seekor anak sapi berusia dua tahun.
Sebagai contoh, seorang peternak yang memiliki 70 ekor sapi pada akhir Ramadan 1406 H, pada bulan Syawwal 1407 H jumlah sapinya bertambah menjadi 105 ekor.
Setelah satu tahun berlalu, peternak tersebut wajib mengeluarkan zakat pada bulan Syawwal 1408 H. Namun, berapa zakat yang harus dikeluarkan?
Zakat ternak sapi dikeluarkan setelah haul, yaitu setelah satu tahun berlalu. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ma’adz bin Jabal, ketika Rasulullah mengutusnya ke Yaman, beliau memerintahkan untuk mengambil zakat pada setiap 30 ekor sapi berupa seekor anak sapi berusia satu tahun (tabi’an atau tabi’atan), dan pada setiap 40 ekor berupa seekor anak sapi berusia dua tahun (musinnah).
Tahun pertama (Ramadan 1406 H – Ramadan 1407 H): Peternak memiliki 70 ekor sapi. Berdasarkan aturan, zakat untuk 40 ekor sapi adalah seekor anak sapi berusia dua tahun, dan untuk 30 ekor sapi lainnya seekor anak sapi berusia satu tahun. Maka, zakat yang dikeluarkan pada tahun pertama adalah 2 ekor sapi.
Tahun kedua (Ramadan 1407 H – Ramadan 1408 H): Pada akhir tahun kedua, jumlah sapi bertambah menjadi 103 ekor. Berdasarkan perhitungan, zakat yang harus dikeluarkan adalah dua ekor sapi berusia satu tahun untuk 60 ekor sapi, dan seekor sapi berusia dua tahun untuk 43 ekor sapi. Maka, total zakat pada tahun kedua adalah 3 ekor sapi.
Secara keseluruhan, total zakat yang harus dikeluarkan dalam dua tahun tersebut adalah 5 ekor sapi, yang terdiri dari 3 ekor sapi berusia satu tahun dan 2 ekor sapi berusia dua tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup