Suara.com - Zakat ternak sapi merupakan kewajiban bagi peternak yang jumlah sapinya telah mencapai nisab, sesuai dengan ketentuan syariat. Berdasarkan aturan, nisab untuk zakat sapi ditetapkan sebanyak 30 ekor.
Apabila telah mencapai jumlah ini, zakat yang harus dikeluarkan adalah seekor anak sapi berusia satu tahun. Jika mencapai 40 ekor, zakat yang harus dibayarkan adalah seekor anak sapi berusia dua tahun.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, ketentuan zakat ini bersumber dari beberapa hadis sahih, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, yang menjelaskan bahwa zakat pada setiap 30 ekor sapi berupa seekor anak sapi berusia satu tahun, dan pada setiap 40 ekor berupa seekor anak sapi berusia dua tahun.
Sebagai contoh, seorang peternak yang memiliki 70 ekor sapi pada akhir Ramadan 1406 H, pada bulan Syawwal 1407 H jumlah sapinya bertambah menjadi 105 ekor.
Setelah satu tahun berlalu, peternak tersebut wajib mengeluarkan zakat pada bulan Syawwal 1408 H. Namun, berapa zakat yang harus dikeluarkan?
Zakat ternak sapi dikeluarkan setelah haul, yaitu setelah satu tahun berlalu. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ma’adz bin Jabal, ketika Rasulullah mengutusnya ke Yaman, beliau memerintahkan untuk mengambil zakat pada setiap 30 ekor sapi berupa seekor anak sapi berusia satu tahun (tabi’an atau tabi’atan), dan pada setiap 40 ekor berupa seekor anak sapi berusia dua tahun (musinnah).
Tahun pertama (Ramadan 1406 H – Ramadan 1407 H): Peternak memiliki 70 ekor sapi. Berdasarkan aturan, zakat untuk 40 ekor sapi adalah seekor anak sapi berusia dua tahun, dan untuk 30 ekor sapi lainnya seekor anak sapi berusia satu tahun. Maka, zakat yang dikeluarkan pada tahun pertama adalah 2 ekor sapi.
Tahun kedua (Ramadan 1407 H – Ramadan 1408 H): Pada akhir tahun kedua, jumlah sapi bertambah menjadi 103 ekor. Berdasarkan perhitungan, zakat yang harus dikeluarkan adalah dua ekor sapi berusia satu tahun untuk 60 ekor sapi, dan seekor sapi berusia dua tahun untuk 43 ekor sapi. Maka, total zakat pada tahun kedua adalah 3 ekor sapi.
Secara keseluruhan, total zakat yang harus dikeluarkan dalam dua tahun tersebut adalah 5 ekor sapi, yang terdiri dari 3 ekor sapi berusia satu tahun dan 2 ekor sapi berusia dua tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah
-
Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie