Suara.com - Zakat ternak sapi merupakan kewajiban bagi peternak yang jumlah sapinya telah mencapai nisab, sesuai dengan ketentuan syariat. Berdasarkan aturan, nisab untuk zakat sapi ditetapkan sebanyak 30 ekor.
Apabila telah mencapai jumlah ini, zakat yang harus dikeluarkan adalah seekor anak sapi berusia satu tahun. Jika mencapai 40 ekor, zakat yang harus dibayarkan adalah seekor anak sapi berusia dua tahun.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, ketentuan zakat ini bersumber dari beberapa hadis sahih, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, yang menjelaskan bahwa zakat pada setiap 30 ekor sapi berupa seekor anak sapi berusia satu tahun, dan pada setiap 40 ekor berupa seekor anak sapi berusia dua tahun.
Sebagai contoh, seorang peternak yang memiliki 70 ekor sapi pada akhir Ramadan 1406 H, pada bulan Syawwal 1407 H jumlah sapinya bertambah menjadi 105 ekor.
Setelah satu tahun berlalu, peternak tersebut wajib mengeluarkan zakat pada bulan Syawwal 1408 H. Namun, berapa zakat yang harus dikeluarkan?
Zakat ternak sapi dikeluarkan setelah haul, yaitu setelah satu tahun berlalu. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ma’adz bin Jabal, ketika Rasulullah mengutusnya ke Yaman, beliau memerintahkan untuk mengambil zakat pada setiap 30 ekor sapi berupa seekor anak sapi berusia satu tahun (tabi’an atau tabi’atan), dan pada setiap 40 ekor berupa seekor anak sapi berusia dua tahun (musinnah).
Tahun pertama (Ramadan 1406 H – Ramadan 1407 H): Peternak memiliki 70 ekor sapi. Berdasarkan aturan, zakat untuk 40 ekor sapi adalah seekor anak sapi berusia dua tahun, dan untuk 30 ekor sapi lainnya seekor anak sapi berusia satu tahun. Maka, zakat yang dikeluarkan pada tahun pertama adalah 2 ekor sapi.
Tahun kedua (Ramadan 1407 H – Ramadan 1408 H): Pada akhir tahun kedua, jumlah sapi bertambah menjadi 103 ekor. Berdasarkan perhitungan, zakat yang harus dikeluarkan adalah dua ekor sapi berusia satu tahun untuk 60 ekor sapi, dan seekor sapi berusia dua tahun untuk 43 ekor sapi. Maka, total zakat pada tahun kedua adalah 3 ekor sapi.
Secara keseluruhan, total zakat yang harus dikeluarkan dalam dua tahun tersebut adalah 5 ekor sapi, yang terdiri dari 3 ekor sapi berusia satu tahun dan 2 ekor sapi berusia dua tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
-
Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya
-
Bolehkah Zakat Fitrah Satu Keluarga Diberikan pada 1 Orang? Ini Penjelasan Ulama
-
Gaji Rp2 Juta Zakat Berapa? Ini Hitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
-
Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup