Suara.com - Bulan Syaban yang berada antara Rajab dan Ramadan, merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Hijriah. Salah satu momen penting dalam bulan ini adalah Nisfu Syaban, sebuah malam penuh ampunan bagi umat Islam.
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan bahwa awal bulan Syaban 1446 H jatuh pada Jumat, 31 Januari 2025. Keputusan ini berdasarkan metode istikmal, yakni penyempurnaan bulan sebelumnya menjadi 30 hari karena hilal tidak terlihat pada Rabu, 29 Januari 2025. Dengan perhitungan ini, malam Nisfu Syaban menurut NU jatuh pada Kamis malam, 13 Februari 2025.
Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan bahwa Nisfu Syaban 2025 jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025, dengan malam Nisfu Syaban dimulai pada Kamis malam, 13 Februari 2025, selepas Maghrib. Keputusan ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mengacu pada perhitungan astronomi.
Salah satu amalan yang dianjurkan dalam menyambut malam Nisfu Syaban adalah berpuasa. Amalan ini dipercaya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta kesempatan untuk meraih keberkahan dan ampunan.
Lantas, berapa hari puasa Nisfu Syaban?
Puasa Nisfu Syaban dilakukan selama satu hari pada tanggal 15 Syaban. Tata caranya diawali dengan membaca niat puasa Nisfu Syaban sejak malam hingga sebelum waktu Subuh.
Jika lupa, niat masih bisa dilafalkan setelah fajar hingga sebelum Dzuhur, asalkan belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
Makan sahur sebelum memasuki waktu imsak agar tubuh tetap bertenaga saat berpuasa. Kemudian, menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, berhubungan suami istri, dan muntah yang disengaja.
Setelah itu, menjaga perilaku dan menghindari ucapan kotor, ghibah, serta perbuatan dosa yang dapat mengurangi pahala puasa. Lalu, menyegerakan berbuka setelah matahari terbenam atau saat waktu Maghrib tiba.
Niat Puasa Nisfu Syaban
نَوَيْتُ صَوْمَ الشَّهْرِ الشَّعْبَانِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma-sy-syahri-sy-Syabani sunnata-lillâhi ta'ala.
Artinya: Saya berniat puasa pada bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala.
Bolehkah Menggabungkan Puasa Nisfu Syaban dengan Qadha Ramadan?
Dalam Islam, terdapat dua pendapat mengenai penggabungan puasa Nisfu Syaban dengan puasa qadha Ramadan. Pendapat pertama menyebutkan bahwa dua niat tidak bisa digabungkan, sehingga harus memilih salah satu.
Pendapat kedua, yang dikemukakan oleh Syaikh Ibnu Hajar al-Haitami dan diperkuat oleh Imam Ramli dalam Bughyatul Mustarsyidin, menyatakan bahwa kedua ibadah bisa digabungkan dan tetap mendapatkan pahala masing-masing.
Bagi yang ingin menggabungkan niat puasa Nisfu Syaban dengan qadha Ramadan, cukup menggunakan niat puasa qadha, karena ibadah wajib lebih utama dari ibadah sunnah.
Berita Terkait
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Berapa Hari? Simak Jadwal Lengkapnya!
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Dilakukan Berapa Hari? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya
-
Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Digabung dengan Puasa Ganti Ramadan?
-
Niat Puasa Nisfu Syaban 2025 dan Qadha Ramadan, Ini Bacaan Lengkapnya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan