Suara.com - Bulan ramadhan 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025. Di bulan mulia ini, umat Islam diwajibkan menunaikan ibadah puasa.
Kewajiban melaksanakan puasa ramadhan ini diperintah Allah SWT yang tertuang dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 183.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Ada sejumlah larangan ketika umat Islam menunaikan puasa di bulan ramadhan seperti tidak makan, minum, dan berhubungan intim bagi pasangan suami istri.
Lalu bagaimana hukumnya menggunakan makeup saat puasa ramadhan?
Dikutip dari Youtube Cendekia Islamic Center, Ustaz Mukhlis Hasballah menerangkan hukum memakai makeup saat puasa ramadhan.
"Memakai makeup tidak membatalkan puasa seseorang karena tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa," ujarnya.
Namun larangan memakai makeup secara berlebihan terkhusus dengan status dan kondisi yaitu status perempuan dan kondisinya di luar rumah.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Ngantuk di Kantor Saat Puasa agar Tetap Fokus Bekerja
"Jadi tidak ada kaitannya dengan puasa tidak puasa. Perempuan tidak diperbolehkan memakai makeup secara berlebihan saat berada di luar rumah karena bisa menyebabkan fitnah orang lain," kata Ustaz Mukhlis.
Sementara itu dikutip dari website muslimah.or.id, Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu’ Fatawa mengatakan memakai makeup tidak membatalkan puasa.
"Bercelak tidaklah membatalkan puasa, baik bagi lelaki maupun wanita, menurut pendapat yang paling kuat. Hanya saja, menggunakan benda ini di malam hari itu lebih baik bagi orang yang puasa," ujar Syaikh bin Baz.
"Demikian pula, pengaruh dari penggunaan obat perawatan wajah, seperti sabun, minyak, dan yang lainnya, yang hanya mengenai bagian luar kulit, termasuk pacar, makeup, dan semacamnya, semua itu boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa. Hanya saja tidak boleh menggunakan makeup jika bisa membahayakan wajah," lanjut dia.
Berita Terkait
-
5 Cara Mengatasi Ngantuk di Kantor Saat Puasa agar Tetap Fokus Bekerja
-
3 Contoh Pidato Bulan Ramadhan 2025 Singkat, Referensi Materi Kultum Pengajian
-
7 Menu Sahur Praktis yang Tak Perlu Waktu Lama Untuk Memasak
-
5 Tips Menjaga Napas Tetap Segar Selama Puasa, Bye Bau Mulut!
-
1001 Malam Ramadan di All Sedayu Hotel Kelapa Gading, Tawarkan Menu Iftar Mancanegara
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil